Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

5.741.127 Anggota KPPS se Indonesia Dilantik, Disertai Penanaman Pohon Kembali. Kota Palangka Raya Sebanyak 5.789 Orang

admin01
Published: January 25, 2024
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2024 01 25 at 21.11.46
Suasana anggota KPPS yang dilantik. (Foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah hadir Arief Suja’i menghadiri Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara serentak Nasional melalui Zoom meeting di GOR Indoor Palangka Raya. Kamis, (25/1/2024).

Pelantikan di GOR Indoor merupakan gabungan dari tiga kelurahan yakni Kelurahan Menteng, Bukit Tunggal dan Palangka dengan jumlah 2.700 lebih anggota. Selain di GOR, pelantikan dilakukan di tempat lainnya yaitu Aula Tambun Bungai, Gedung Aula BPSDM, Dharma Wanita, Aula IAIN, Aula IAHN, Gedung Penggerak Guru sehingga total se Kota Palangka Raya sebanyak 5.789 orang.

Mewakili Ketua KPU Provinsi Kalteng, Arief Suja’i membacakan sambutan KPU RI sebagai apresiasi peserta KPPS tahun 2024. Mengingat KPPS sangat penting perannya sebagai Penyelenggara Pemilu, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

“Pada hari ini, Kamis, tanggal 25 Januari 2024, dilakukan pelantikan KPPS sebanyak 5.741.127 orang untuk 820.161 TPS. Lokasi pelantikan KPPS tersebar pada 71.000 titik.” Kata Arief.

Pelantikan serentak hari ini ditandai dengan penanaman 5.709.898 bibit pohon secara serentak di lokasi pelantikan masing-masing. KPU menyadari dengan tercetak banyaknya logistik Pemilu berbahan baku kertas, memberikan dampak signifikan terhadap kelestarian alam. KPU memandang pentingnya penanaman bibit pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

Dalam penghitungannya, total kebutuhan kertas dengan berbagai jenis untuk logistik Pemilu 2024 sekitar 65.998 ton atau setara dengan 65.998.000 kilogram kertas. Kebutuhan tersebut dapat diganti dengan menanam 5.709.898 bibit pohon. Maka diharapkan setiap bibit pohon akan mengganti 11,6 kilogram kertas.

WhatsApp Image 2024 01 25 at 21.12.11
Sekretaris KPU Provinsi Arief Suja’i, Ketua KPU Kota Palangka Raya, serta seluruh stakeholder dan anggota KPPS yang telah dilantik. (Foto/Ceta D. Cahyono)

“Berdasarkan hal tersebut, maka apabila dihitung jumlah bibit pohon 5.709.898 dikalikan 11.6 kg adalah sama dengan 66.234.816 kg atau 66.234 ton. Jumlah tersebut hampir setara atau sebanding dengan kertas yang digunakan dalam Pemilu 2024.” Jelasnya.

Aksi penanaman pohon itu juga menjadi wujud rasa syukur kepada Allah Tuhan Yang Maha Kuasa, atas berkah alam sekaligus reboisasi pohon untuk pemenuhan logistik berupa kertas dalam Pemilu 2024.

Selain itu, momen pelantikan serentak ini mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk tiga kategori rekor, yaitu:

1. Pelantikan secara serentak anggota penyelenggara pemilu terbanyak;

2. Bimbingan Teknis secara serentak kepada anggota penyelenggara pemilu terbanyak; dan

3. Penanaman Bibit Pohon terbanyak secara serentak oleh anggota penyelenggara pemilu terbanyak.

Oleh karena itu sebagai komitmen KPU meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih pada kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara, dengan memberikan bimbingan teknis kepada semua 7 orang Anggota KPPS. Mekanisme ini berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya yang hanya memberikan bimbingan teknis hanya kepada 1 orang Anggota KPPS.

“Kami berharap agar Anggota KPPS dalam bekerja berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan, kode etik penyelenggara pemilu, bekerja secara profesional, berintegritas, bertanggung jawab dan transparan. Demikian juga Anggota KPPS agar bekerja dengan niat kuat untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS.” Tutup Arief mengakhiri sambutan KPU RI.

Turut hadir ketua KPU Kota Palangka Raya beserta stakeholder terkait beserta seluruh KPPS Bukit Tunggal, Menteng dan Palangka.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Khataman Al-Qur’an dan Buka Puasa Bersama, Disbun Kalteng Pererat Silaturahmi dengan Anak Panti February 27, 2026
  • Disdagperin Kalteng Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi di Bulan Ramadan February 27, 2026
  • Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI February 27, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 28 at 14.57.43
Pemerintah Provinsi Kalteng

Khataman Al-Qur’an dan Buka Puasa Bersama, Disbun Kalteng Pererat Silaturahmi dengan Anak Panti

February 28, 2026
WhatsApp Image 2026 02 28 at 14.57.11
Pemerintah Provinsi Kalteng

Disdagperin Kalteng Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi di Bulan Ramadan

February 28, 2026
WhatsApp Image 2026 02 27 at 17.26.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI

February 27, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?