Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Atur Langkah Strategis Turunkan Stunting 15,38%

admin01
Published: January 22, 2024
Share
2 Min Read
Sri Suwanto.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Asisten bidang Administrasi dan Umum Sri Suwanto membuka Pra Rapat Koordinasi Pemetaan (Mapping) Rencana Kerja dan Penandaan (Tagging) Anggaran Stunting Tahun 2024, yang diselenggarakan BAPPEDALITBANG bersama unsur Pengurus TPPS Provinsi Kalimantan Tengah. Senin, (22/1/2024).

Stunting merupakan persoalan serius bagi Indonesia sebagai isu prioritas Nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024 dengan target secara nasional penurunan yang cukup signifikan yaitu dari 24,4% tahun 2021 menjadi 14% pada tahun 2024.

Melalui sambutan Gubernur Sri Suwanto mengatakan hendaknya perangkat daerah berkolaborasi melakukan kegiatan sesuai dengan bidangnya dalam percepatan penurunan angka stunting di Kalteng.

“Dibutuhkan kolaborasi dan sinergitas lintas sektor dengan berbagai program yang dapat menyentuh secara langsung pada kelompok sasaran.” Ujarnya.

Berdasarkan hasil studi kasus gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 prevalensi stunting di Kalimantan Tengah berada pada angka 26,9%, turun 0,5% dari tahun 2021 yaitu 27,4% dengan target pencapaian tahun 2024 sebesar 15,38%.

“Di tahun 2023 masih belum terbit (angka prevalensi) sehingga sebagai gambaran awal prevalensi stunting di data E-PPGM, pada bulan Desember 2023 mencapai 11,46%.” Tambah Sri Suwanto.

Maka dari itu pemprov berharap bagi TPPS untuk mengevaluasi kegiatan percepatan penurunan stunting dengan melibatkan lintas sektor, termasuk memfasilitasi perencanaan kegiatan dan penganggaran.

Penyelenggaraan menurunkan stunting dilakukan dengan menyelaraskan sumber daya, progam dan kegiatan untuk mencapai target stunting menurun di Kalteng.

“Pra Rapat ini menjadi aksi mapping (pemetaan) rencana kerja dan tagging anggaran stunting dari instansi/perangkat daerah provinsi dan Kabupaten/kota, yang akan dibahas dan difinalisasikan pada RAKOR TPPS Provinsi Kalimantan Tengah sebagai Data Rencana Aksi Matrik Daerah di tanggal 30 Januari 2024 di Palangka Raya mendatang.” Tutup Sri Suwanto.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025
  • Kepala Dinas PUPR Kalteng Ajak Pemuda Katolik Berpikir Eksponensial dan Siap Hadapi Dunia Digital July 4, 2025
  • Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Terima Penghargaan. Gubernur : Pembangunan Kalteng Berlandaskan Nilai Luhur Huma Betang dan Falsafah Masyarakat Dayak

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang

July 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?