
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Seiring perkembangan jaman arus teknologi dan informasi yang berkembang dengan pesat termasuk teknologi untuk melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan sistem pemungutan suara pada pemilu 2024 yang dilaksanakan di seluruh Indonesia secara serentak Pemerintah Provinsi Kalteng melakukan pengembangan dan inovasi dengan meluncurkan sebuah aplikasi berbasis digital dan online yang ditampilkan secara real time dan up to date.
Sehubungan dengan hal tersebut pemerintah provinsi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalteng menggelar kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Suara Kalteng Berkah (SISUKAH), bertempat di Aula Kantor Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng.Kamis (18/01/2024)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wakil Rektor ITS NU M. Mukhlas Roziqin beserta TIM IT ITS NU, Pejabat Administrator, Pengawas, Pejabat Fungsional di Lingkungan Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng, serta Kabid Poldagri didampingi Operator Aplikasi yang berasal dari Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng Katma F. Dirun dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah yang telah hadir dalam kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Suara Kalteng Berkah (SISUKAH).
Lebih lanjut dijelaskan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana pelaksanaan roda pemerintahan tanggung jawab sepenuhnya ada pada kepala daerah masing-masing, yang di dalamnya mencakup pelaksanaan ketenteraman, ketertiban dan urusan-urusan wajib pemerintah.
Ia menambahkan, Kepala Daerah sebagai wakil pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2018, memiliki tanggung jawab untuk memastikan berjalannya estafet kepemimpinan baik di tingkat daerah maupun di tingkat nasional, oleh karena itu diatur pula bahwa Pemerintah Daerah harus memfasilitasi pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan umum serta melaksanakan pendidikan politik bagi masyarakat.
Dalam kaitan pelaksanaan kegiatan Pemilu ini, sebagai kepanjangan tangan dari Kepala Daerah maka menjadi tugas Badan Kesbangpol dan Biro Pemerintahan yang tergabung dalam Desk Pemilu untuk turun langsung ke lapangan melaksanakan pemantauan dibantu oleh pihak keamanan dari unsur TNI dan Polri. Kegiatan dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan Pemilu sehingga diharapkan akan dapat memberikan evaluasi terhadap dinamika demokrasi di daerah.
“Pada kesempatan ini kita secara bersama-sama untuk menyimak serta mempelajari sebuah aplikasi yang akan membantu dalam melakukan monitoring dan pelaporan, khususnya terkait pelaksanaan pemungutan suara Pemilu Serentak dan juga Pilkada di tahun 2024,” ujarnya.
“Melalui Aplikasi SISUKAH yang telah dihadirkan oleh Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng, diharapkan informasi terkait hasil pemungutan suara kepada Forkopimda baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat dilaksanakan secara real time dan tidak lagi secara manual seperti yang dialami ketika pesta demokrasi lima tahun yang lalu,” pungkasnya.