
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo menyebutkan Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) dari Pertambangan atau royalti batubara meraih total 1,3 triliun. Hal tersebut ia jelaskan usai pembukaan rapat TEPRA pada Kamis, (18/1/2024) di Aquarius hotel.
DBH merupakan dana yang dialokasikan ke daerah berdasarkan persentase tertentu, bertujuan mendanai kebutuhan daerah tersebut agar mengurangi ketimpangan fiskal, serta dialokasikan ke daerah nonpenghasil untuk meningkatkan pemerataan pembangunan.
Royalti batubara ini berstatus SILPA 2024 (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) dikarenakan telah ditransfer setelah pengesahan APBD pada 31 Desember 2023.
“APBD kita ini kan per 31 Desember sudah batasannya APBD disahkan. Karena 31 itu kita mengirim ke kemendagri untuk dievaluasi. Per 1 Januari itu kan APBD clear, artinya sudah mulai action (pelaksanaan) di 2024, dananya baru ditransfer 31 Desember.”
Walaupun menjadi SILPA, nantinya DBH (Dana Bagi Hasil) tersebut akan digunakan oleh pemprov menyesuaikan petunjuk teknis yang berlaku.
“Itu (Royalti) menjadi SILPA dan itu bisa dipakai dengan dua konsep: di anggaran perubahan, tapi kan perubahan itu waktunya pendek kalau menyangkut fisik, September Oktober, nah apakah melalui perubahan itu melihat dari juklak dan juknisnya.”
Wagub mengatakan, dalam penggunaannya tidak jauh seperti DBH DR (Dana Reboisasi) yang tidak hanya untuk penghijauan hutan tetapi juga kebutuhan strategis daerah.
“Anggaran royalti batubara, yang peruntukannya dilihat melalui juknis, sama halnya dengan DBH DR. Awalnya kan hanya untuk reboisasi, sekarang ada kesepakatan tiga menteri ada lima bidang yang bisa dilakukan. Sebagai contoh untuk Jalan, infrastruktur, ketahanan pangan, ekonomi.” Tambahnya.
Pada kesempatan tersebut Edy Pratowo juga mengungkapkan royalti batubara direncanakan untuk membantu listrik desa di Kalteng sebagai salah satu penggunaannya.
“Dan sekarang royalti batubara untuk apa, makanya rencana pak gubernur melalui dana itu kita coba untuk membantu listrik 200 desa, itu salah satunya. Karena prediksi kita kemarin, Bapenda dengan ESDM kita memprediksi 800 miliar saja tetapi keputusan menterinya 1,3 triliun. Itu baru dana royalti dari batubara DBH.” Pungkasnya.