Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Aryawan : Masih sedikit Desa yang Menyelesaikan Tapal Batas Wilayah

admin01
Published: January 18, 2024
Share
2 Min Read
Aryawan.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah merupakan pilot project dalam program strategis penyelesaian tapal batas desa. Pada tahun 2023 lalu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalteng, Aryawan menargetkan tapal batas diselesaikan di akhir 2023 di 1.432 desa.

Akan tetapi realisasinya masih terdapat evaluasi, salah satunya adalah penyelesaian administrasi yang belum semua dilaksanakan oleh Kabupaten/kota.

“Saat ini sebagaimana yang kita arahan tahun lalu, menyelesaikan tapal batas desa di Kalteng progressnya masih berjalan. Untuk persentasenya di luar dari yang kita harapkan. Artinya masih sedikit desa yang menyelesaikan batas desa.” Kata Aryawan. Palangka Raya, Kamis (18/1/2024).

Kendati demikian Aryawan mengungkapkan yang sedang berjalan saat ini adalah menunggu proses administrasi yang secara teknis nanti dilakukan oleh BIG (Badan Informasi Geospasial).

“Jadi untuk desa yang sudah mencapai itu proses administrasi yaitu kabupaten Kapuas yang sudah mencapai 100 desa dari 200 lebih desa. Ketika itu sudah selesai dari proses BIG baru dikeluarkan peraturan Bupatinya untuk menentukan atas desa.” Sambungnya.

Dari 14 kabupaten dan satu kota, hingga saat ini Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Kotawaringin Barat yang sudah terlihat progressnya di awal tahun 2024. Selebihnya masih dalam progres penyelesaian administrasi.

“Triwulan pertama 2024 menjadi Target penyelesaian administrasi batas desa. Nanti di pertengahan 2024 sudah berupa peraturan bupati.”

Saat ini tantangan yang harus dihadapi bersama yakni proses administrasi. Kepala Dinas Pemdes Provinsi tersebut mengatakan dari segi kesepakatan rata-rata banyak desa sudah bersepakat. Hanya proses administrasi yang belum selesai karena faktor kegiatan desa menghadapi persiapan penyusunan APBDes.

“Kami selalu berkoordinasi dengan arahan agar cepat menyelesaikan batas desa itu sesuai dengan surat mendagri yang sudah beberapa kali kita sampaikan. Karena provinsi Kalimantan Tengah ditargetkan tahun 2023 sudah selesai batas desa itu, namun karena kendala teknis sehingga baru terlihat di awal 2024 ini. Target 100% mungkin di triwulan III 2024, karena ada beberapa desa yang belum menganggarkan, karena ini kan perlu biaya tapal batas melalui APBDesnya.” Tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Generasi Muda Kalteng Melalui Program “1 Rumah 1 Sarjana”

July 1, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?