
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosantik) Agus Siswadi menyebutkan bahwa pihaknya turut mengawasi Netralitas ASN melalui pengawasan Media Sosial.
Agus Siswadi mengonfirmasi telah melakukan MoU bersama Bawaslu, yang tertuang kewajiban-kewajiban. “Saya selaku pihak kedua melakukan patroli siber setiap hari, dalam pantauan itu tentu saja bukan hanya bawaslu tetapi secara struktural, terkait PNS kami lapornya ke Inspektorat dan BKD.” Sebutnya di Aula Eka Hapakat. Rabu, (17/1/2024).
Kemudian selama mengawasi netralitas ASN, dalam sebuah temuan pelanggaran akan dilaporkan ke BKD, serta jenjang berikutnya kepada inspektorat untuk pemeriksaan khusus bagi ASN yang melakukan pelanggaran.
Lanjutnya, secara MoU dengan bawaslu terdapat butir-butir kesepakatan bahwa setiap saat Diskominfosantik akan melakukan patroli siber bukan hanya terkait ASN tetapi juga hal-hal lain ujaran kebencian dan sebagainya.
“Tahun ini sudah mengaktifkan patroli siber terkait hoax lokal. Selama ini kami sering upload hoax yang berlaku secara nasional, ternyata hoax lokal juga perlu ditangani yang dampaknya di lingkup “lokal” Itu juga kami perhatikan dan tahun ini mulai berjalan.” Ungkapnya.
Hoax lokal terkait daerah akan dipantau melalui patroli siber, serta mengawasi serangan-serangan siber dari luar seperti hacker yang hendak meretas data.
“Saya ketua Tim Tanggap Insiden Siber Kalteng atau Kaltengprov-CSIRT dan itu ada di persandian selama ini melakukan patroli. Tapi lebih khusus di era pemilu dan pilkada ini lebih diperketat, bagaimana memantau serangan-serangan dari luar, kemudian juga memantau media sosial mencegah hoax lokal,” tuturnya.