Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gerakkan Ekonomi Melalui Pemanfaatan SDA Kalteng, Bappedalitbang Segera Teken MoU dengan BRIN

admin01
Published: January 17, 2024
Share
3 Min Read
Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung bersama Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah Sri Nuryanti. (Foto/mmckalteng)

JAKARTA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka memanfaatkan sumber daya alam yang potensial di provinsi Kalteng melalui Sumber daya manusia yang handal dan profesional sekaligus menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mengolah sumber daya alam tersebut menjadi produk yang mampu mengangkat perekonomian Kalteng.

Pemerintah Provinsi melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung melakukan pembahasan Kerja Sama Riset dan Inovasi Daerah Tahun 2024 antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), bertempat di Kantor BRIN, Jakarta. Rabu (17/01/2024)

Tampak hadir pula dalam pertemuan tersebut antara lain Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah BRIN Sri Nuryanti, serta Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappedalitbang Provinsi Kalteng Endy.

Pada pertemuan yang dipimpin oleh Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN Yopi ini, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng menyampaikan bahwa perlu adanya Nota Kesepahaman Sinergi antara Kalimantan Tengah dengan BRIN. Kajian yang mendalam sangat dibutuhkan dalam rangka pemanfaatan Sumber Daya Alam Provinsi Kalimantan Tengah untuk penggerak ekonomi.

“Dalam waktu dekat ini akan diikat dalam perjanjian Nota Kesepahaman Sinergi antar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan BRIN,” ungkap Leonard.

Sementara itu, Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN pada kesempatan tersebut menyampaikan pembinaan teknis terkait Nota Kesepahaman Sinergi untuk Kalimantan Tengah bersama Organisasi Riset – Pelaksana Riset (OR-PR), penyusunan Rencana Induk dan peta jalan pemajuan IPTEK Kalteng serta memberikan timeline penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek Daerah (RIPJ-PID).

Adapun RIPJ-PID merupakan dokumen yang memberikan arah kebijakan riset dan inovasi serta pemanfaatannya guna peningkatan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, kualitas kebijakan berbasis bukti, ekosistem riset dan inovasi, serta daya saing daerah.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut ada beberapa hal yang disepakati untuk ditindaklanjuti, antara lain yaitu Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam waktu dekat akan menyusun RIPJ-PID serta menyusun kajian Produk Unggulan Daerah (PUD) dan Nota Kesepahaman Sinergi sesuai dengan permasalahan dan potensi yang strategis dengan melibatkan perangkat daerah.

Selain itu Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan mempercepat pembentukan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Kalteng.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG July 10, 2025
  • Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran July 10, 2025
  • Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025 July 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla

July 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?