Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Dorong Pelaku UMKM Mendapatkan Sertifikat Halal

admin01
Published: January 17, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 02 16 at 16.19.36
AUDIT : Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu saat meninjau pelaksanaan audit dalam rangka sertifikasi halal Rumah Potong Unggas (RPU). (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ada di kota setempat untuk mendapatkan sertifikasi halal.

Hera menyampaikan pentingnya sertifikasi halal sebagai salah satu aspek yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk UMKM.

“Langkah ini diambil guna memberikan dukungan lebih lanjut terhadap peningkatan kualitas produk, serta memperluas pangsa pasar bagi pelaku UMKM di kota Palangka Raya,” katanya, Rabu (17/1/2024) di Palangka Raya.

Lebih lanjut Pj wali kota mengatakan, sertifikasi halal bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi juga menjadi modal utama dalam meningkatkan daya saing produk UMKM di pasaran.

Disisi lain, adanya sertifikasi halal memiliki peran strategis di dalam membuka peluang bisnis yang lebih luas. Terutama di kalangan konsumen muslim yang semakin peduli terhadap kehalalan produk yang dikonsumsi. Dengan memiliki sertifikat halal, pelaku UMKM dapat menjangkau pasar yang lebih besar di tingkat lokal.

“Kami akan evaluasi tiap bulan berapa perkembangan sertifikasi halal ini. Saya kira, bukan hanya tugas Pemko Palangka Raya melalui perangkat daerah terkait, tapi juga kolaborasi bersama masyarakat ekonomi syariah dalam memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan sertifikasi halal gratis ini,” tambahnya.

Terlepas dari itu imbuh Hera, Pemerintah Kota Palangka Raya bersama dengan instansi terkait akan terus menggelar sosialisasi dan pelatihan terkait prosedur pendaftaran sertifikasi halal, untuk memastikan pelaku UMKM memahami dan dapat mengakses fasilitas ini dengan mudah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang February 18, 2026
  • Nenie Apresiasi Dinkes Tangani Rabies dan Ibu Melahirkan Secara Gratis February 18, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rapim Polda Kalteng: Tekankan Sinergi February 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WKP MOFIT SAPTONO
DPRD Kota Palangka RayaPemerintah Kota Palangkaraya

Kabar Duka, Mantan Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Tutup Usia

January 21, 2026
20
Pemerintah Kota Palangkaraya

Memutus Rantai Kemiskinan Melalui Pendidikan Berkualitas

February 17, 2026
17
Pemerintah Kota Palangkaraya

Infrastruktur Sekolah Kunci Meningkatkan Mutu Pendidikan

February 17, 2026
19
Pemerintah Kota Palangkaraya

Sepanjang 2025 Kunjungan Wisatawan di Palangka Raya Naik 6,5 Persen

February 17, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?