
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya Achmad Zaini mengapresiasi penghargaan yang telah diberikan oleh Menteri PUPR kepada Pemerintah Kota Palangka Raya. Penghargaan tersebut dalam predikat Kinerja Optimasi TPS3R.
“Di tahun kemarin, kita pemerintah kota Palangka Raya banyak mendapatkan penghargaan terkait dengan pengelolaan sampah. Di bulan Oktober kita mendapatkan penghargaan dari menteri PUPR atas kinerja Optimasi TPS3R, optimasi itu artinya bahwa kementerian PUPR itu telah membangun sarana pengelolaan sampah yang kita optimalkan, nah pemerintah kota Palangka Raya berhasil mengoptimalkannya, saat ini kita punya enam TPS3R.” Sebut Zaini. Palangka Raya, Selasa (16/1/2024).
TPS3R merupakan tempat Pengolahan Sampah dengan Prinsip 3R (reduce, reuse dan recycle) adalah tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, dan pendauran ulang skala kawasan.
KONSEP Reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), dan recycle (daur ulang) adalah upaya pengurangan sampah yang dilakukan dari sumber pada skala kawasan agar volume sampah yang diangkut ke TPA dapat berkurang secara signifikan.
TPS3R mempunyai mekanisme dalam pengolahan sampah, yaitu Proses Organik melalui komposing, (mengolah kompos), Proses Anorganik: Pemilahan, Pencancahan, Pengemasan, Penjualan.
“Sampah yang sumbernya dari masyarakat, rumah tangga itu kan tidak boleh langsung dibawa ke TPA, jadi harus dilakukan pemilahan dulu sampah-sampah yang masih memiliki nilai ekonomis.” Tambah Zaini.
Ia menjelaskan di TPS3R adalah tempat untuk memilah sampah, melalui jasa layanan operator yang mengangkut ke rumah, sebelum dibawa ke depo dan ke TPA akan dibawa ke TPS3R untuk dilakukan pemilahan.
“Sampah organik dijadikan kompos, sampah anorganik seperti kardus plastik itu dipilah untuk dijual di bank sampah atau plastiknya diolah.” Sambungnya.
Di kota Palangka Raya sendiri terdapat enam lokasi TPS3R yang dinilai aktif (beroperasi) oleh kementerian PUPR. Seluruh TPS3R di Kota Palangka Raya berfungsi sebagaimana tujuan 3R tersebut (Reuse, Reduce, Recycle).
“TPS3R di Palangka Raya telah berasil mengoptimalisasi, denga berada di Kalampangan, Manduhara, jl. Bangas Permai, Pahandut Seberang, jl. Merdeka, dan di Tangkiling. Semua sampah terolah dengan tertib.” Pungkasnya.