
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka evaluasi kinerja dan pelayanan pemerintah provinsi melalui Kepala satuan dinas dan SOPD selalu memberikan motivasi dan dukungan kepada para ASN agar tetap solid, kompak dan terus menjalin Sinergitas demi tercapainya Pelayananan yang optimal kepada masyarakat, atas kinerja dan pelayanan yang terus meningkat membawa DPMPTSP Provinsi Kalteng mencapai Indeks Kepuasan Masyarakat ( IKM ) pada level atau kategori yang baik sebesar 84,63 persen dari semua Pelayanan yang diberikan dan tersebut akan terus membawa efek positif kepada investasi didalam provinsi Kalteng.
Sehubungan dengan hal tersebut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Provinsi Kalteng) menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Triwulan IV, bertempat di Ruang Rapat Front Office dan Back Office, Kantor DPMPTSP Provinsi Kalteng.Selasa (16/01/2024)
Rapat tersebut dihadiri oleh Pejabat Eselon III DPMPTSP Provinsi Kalteng serta petugas Front Office dan Back Office Perangkat Daerah (PD) Teknis Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, yakni dari Dinas Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kehutanan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, Dinas Kesehatan, Dinas Perkebunan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Sosial, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng yang diwakili oleh Kepala Bidang PTSP Esther Mutiara L. Tobing menyampaikan terima kasih atas kerja sama seluruh petugas penyelenggara PTSP dalam melayani masyarakat sepanjang tahun 2023.
“Tujuan dilaksanakannya rapat ini adalah sebagai evaluasi kegiatan pelaksanaan perizinan berusaha dan non perizinan, dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan PTSP di Provinsi Kalimantan Tengah,” jelasnya.
Kepala Bidang PTSP juga menyampaikan mengenai perubahan kebijakan dan kewenangan terkait perizinan dan non perizinan yang ada, diperlukan koordinasi terkait regulasi-regulasi yang berubah sehingga mekanisme penyelenggaraan PTSP dapat segera menyesuaikan dengan regulasi-regulasi terbaru tersebut.
“Harapan kami seluruh PD Teknis agar selalu kompak dan bersinergi dalam menyelenggarakan dan meningkatkan kualitas pelayanan terpadu satu pintu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga membawa dampak yang positif dalam dunia investasi di Kalteng guna mewujudkan Kalteng BERKAH,” tutup Esther.
Adapun realisasi penerbitan perizinan berusaha dan non perizinan pada tahun 2023 adalah sebanyak 409 (empat ratus sembilan) perizinan dan 281 (dua ratus delapan puluh satu) non perizinan. Selain itu, nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) berdasarkan hasil Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) atas penyelenggaraan PTSP pada DPMPTSP Provinsi Kalteng adalah 84,63 dan masuk kategori Baik.