Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Civitas Akademika IAHN Tampung Penyang Diharapkan Terus Majukan Kualitas Pendidikan, Ciptakan SDM Unggul Berdaya Saing Tinggi

admin01
Published: January 15, 2024
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2024 01 15 at 20.01.04
Yuas Elko

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Tampung Penyang Palangka Raya melaksanakan sidang senat terbuka dalam rangka mengukuhkan seorang Guru Besar atas nama Prof. Tiwi Etika, S.Ag., M.Ag., Ph.D. sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Filsafat Agama Hindu. Senin, (15/1/2024).

Pengukuhan ini dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko, turut mengapresiasi atas kehadiran tokoh intelektual baru di lingkup Institut tersebut.

“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya atas dikukuhkannya Prof. Tiwi Etika, S.Ag., M.Ag., Ph.D. Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Filsafat Agama Hindu pada Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya,” ucap Yuas di Aula IAHN.

Dalam sambutannya, Yuas mengatakan sebuah proses capaian ini memerlukan perjuangan yang tidak mudah. Tak hanya itu, perjuangan setelah mencapai Guru Besar pun tidak luput dari pertanggungjawaban.

“Tersemat juga tanggung jawab akademik yang semakin berat di pundak para guru besar, dengan integritas yang tinggi, menjadi teladan untuk terus produktif berkarya dan berinovasi sesuai bidang keahliannya,” Ujarnya.

WhatsApp Image 2024 01 15 at 20.01.43
Sidang Senat Terbuka dalam rangka mengukuhkan Prof. Tiwi Etika, S.Ag., M.Ag., Ph.D. sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Filsafat Agama Hindu Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Tampung Penyang Palangka Raya. (Ceta D. Cahyono)

Oleh karena itu menjadi harapan pemerintah Provinsi Kalteng, sebagai guru besar turut membangun kemajuan Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya yang bermuara pada pembangunan sumber daya manusia di daerahnya.

“Kita sambut semangat dan optimisme bagi Civitas Akademika IAHN Tampung Penyang, agar terus berupaya memajukan kualitas pendidikannya, sehingga membangun Sumber Daya Manusia (SDM) Kalimantan Tengah yang unggul dan berdaya saing tinggi. Semoga menjadi Kemaslahatan bagi IAHN Tampung Penyang dalam mengemban tugas-tugas keilmuan dan keHinduan,” harap Yuas.

Pada momen tersebut, Profesor Tiwi Etika berharap pencapaian ini akan menjadi tantangan dalam memajukan Institusi dan menjadi tokoh yang dapat ditiru sebagai contoh.

“Tantangan ke depannya adalah bagaimana mempertanggungjawabkan gelar guru besar yang telah diberikan kepada kita, sebagaimana Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Hindu Kementerian Agama RI bahwa seorang guru besar harus bisa menjadi tauladan.” Jelas Tiwi.

“Ke depan, Untuk meningkatkan ranking sebuah perguruan tinggi baik nasional maupun internasional seyogyanya perguruan tinggi harus memiliki 4 guru besar, sekarang kita sudah punya dua, sekarang kita tinggal mencari dua profesor sebagai syarat utama perubahan institut menjadi universitas,” ungkapnya.

Adapun yang mengukuhkan Dirjen Bimas Hindu yakni Prof. Dr. Drs I Nengah Duija, M.Si. Turut hadir Rektor Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya, Dr. Mujiyono, S.Ag., M.Ag., jajaran civitas akademika serta tamu undangan lainnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Dinkes Kalteng Matangkan Persiapan Layanan Kesehatan untuk Kalteng Expo dan FBIM 2026 April 28, 2026
  • Kejar Target 1.500 TKK, PUPR Kapuas Sertifikasi 100 Pekerja Konstruksi April 28, 2026
  • BPJS Ketenagakerjaan Beri Keringanan Iuran Bagi Pekerja. Cukup Bayar Rp8.400/Bulan, Ayo.. Manfaatkan! April 28, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 28 at 18.12.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dinkes Kalteng Matangkan Persiapan Layanan Kesehatan untuk Kalteng Expo dan FBIM 2026

April 28, 2026
WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.30
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD PED Kalteng Dorong Akses Pembiayaan dan Penguatan UMKM

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.58
Pemerintah Provinsi Kalteng

OJK Perkuat Sinergi Keuangan Daerah, Dorong UMKM dan Ekosistem Inklusif di Kalteng

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 25 at 20.39.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Asisten Ekobang Tekankan Sinergi dan Akses Pembiayaan dalam Pengembangan Ekonomi Kalteng

April 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?