Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

HUT Polisi Hutan ke-57, Tingkatkan Pengawasan Pengelolaan Hutan Lebih Terkendali

admin01
Published: January 11, 2024
Share
4 Min Read
Fritno bersama Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Agustan Saining. (Foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah, Fritno mengatakan dalam perayaan Hari Ulang Tahun Polisi Hutan yang ke 57, Polisi Hutan (Polhut) berkomitmen sebagai penjaga keamanan kawasan, pengelolaan, dan bersinergi dalam pelestarian hutan. Kamis, (11 Januari 2024).

“Tugas pokok dan fungsi Polhut sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan kawasan kerja khususnya di kawasan hutan, di sisi lain tugas Polhut adalah melaksanakan perlindungan dan pengamanan hutan, kawasan hutan, hasil hutan, tumbuh-tumbuhan, dan satwa liar yang dilaksanakan dalam bentuk preventif.” Kata Fritno di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi. Kalteng.

Sebagai contoh ancaman keberlangsungan hutan seperti perambahan hutan, ilegal logging, perambahan hutan yang berlebihan. Fritno menjelaskan dalam pengelolaan hutan oleh masyarakat ada sifatnya sebagai keperluan berladang merupakan bagian dari kehidupan masyarakat sekitar hutan, tetapi dalam pemanfaatannya tentu diawasi agar tidak mengarah ke perambahan hutan yang berlebihan.

“Begitu juga dengan perusahaan yang memiliki hak pengelolaan hutan, mereka mempunyai aturan amanat keputusannya berkewajiban untuk melaporkan, menjaga dan melindungi kawasannya. Jika ada gangguan di situ mereka berkewajiban karena mereka juga punya tim pengamanan hutannya, dan juga tim penanganan kebakaran di wilayah itu.” Jelas Fritno.

Tak hanya menjaga keberlangsungan hutan, Polhut juga bersinergi dengan penjagaan satwa liar sebagai makhluk hidup di dalam hutan.

“Memang kita bicara konservasi, kita juga menangani itu tetapi bukan (satwa) yang dilindungi, ada daftar satwa yang dilindungi dan tidak. Di bidang konservasi dan sumber daya alam kita menangani satwa yang tidak dilindungi. Kalau satwa dilindungi itu bersinergi dengan penanganan balai konservasi Sumber Daya Alam, makanya kita selama ini kalau menemukan satwa dilindungi, kita akan menyerahkannya ke teman-teman kita atau langsung ke BOS (Borneo Orangutan Survival) Mawas.” Tambahnya.

Dewasa ini pun pengaduan terhadap ancaman hutan mulai menurun yang dapat disimpulkan gangguan keamanan hutan relatif turun. Namun hal ini tidak membuat Polhut menjadi lengah dalam pengawasannya terhadap pengelolaan hutan.

Fritno menambahkan perlunya mapping kawasan dalam setiap penggunaan hutan, agar dicegah tidak terlalu masif sehingga menggunduli hutan yang mengakibatkan bencana alam.

“Yang jadi persoalan menggunakan alat mekanik yang berlebihan agar dalam porsi yang tertentu seperti pengambilan hutan. Sejatinya dibuat mapping dalam peruntukan tertentu, karena kalau tidak terkontrol akan penggundulan hutan.”

Fritno berharap, semua lingkup bekerjasama sesuai dengan peran masing-masing dalam menjaga hutan, baik itu Polhut, Perusahaan yang menggunakan kawasan hutan, serta keterlibatan masyarakat.

“Bagi perusahaan, di saat negara memberi kepercayaan atas hal pengelolaan hutan, mereka juga dituntut kewajiban salah satunya PNBP-PKH, yang dikontrol oleh pusat. Memiliki kewajiban untuk penanaman di sana bahkan CSR dengan masyarakat sekitar sebagai amanat pengajuan awal mereka dan dilaporkan secara rutin.” Terangnya.

“Kemudian Harapan kita ke depan untuk masyarakat ikut menjaga dan melestarikan hutan, sebagai bagian dari kehidupan di Kalteng, kita jaga, kelola dan pertahankan, bukan hanya bisa menebang tetapi juga pelestarian seperti penanaman.” Harap Fritno.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG July 10, 2025
  • Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran July 10, 2025
  • Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025 July 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla

July 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?