Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

HUT Polisi Hutan ke-57, Tingkatkan Pengawasan Pengelolaan Hutan Lebih Terkendali

admin01
Published: January 11, 2024
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2024 01 11 at 20.51.26
Fritno bersama Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Agustan Saining. (Foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah, Fritno mengatakan dalam perayaan Hari Ulang Tahun Polisi Hutan yang ke 57, Polisi Hutan (Polhut) berkomitmen sebagai penjaga keamanan kawasan, pengelolaan, dan bersinergi dalam pelestarian hutan. Kamis, (11 Januari 2024).

“Tugas pokok dan fungsi Polhut sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan kawasan kerja khususnya di kawasan hutan, di sisi lain tugas Polhut adalah melaksanakan perlindungan dan pengamanan hutan, kawasan hutan, hasil hutan, tumbuh-tumbuhan, dan satwa liar yang dilaksanakan dalam bentuk preventif.” Kata Fritno di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi. Kalteng.

Sebagai contoh ancaman keberlangsungan hutan seperti perambahan hutan, ilegal logging, perambahan hutan yang berlebihan. Fritno menjelaskan dalam pengelolaan hutan oleh masyarakat ada sifatnya sebagai keperluan berladang merupakan bagian dari kehidupan masyarakat sekitar hutan, tetapi dalam pemanfaatannya tentu diawasi agar tidak mengarah ke perambahan hutan yang berlebihan.

“Begitu juga dengan perusahaan yang memiliki hak pengelolaan hutan, mereka mempunyai aturan amanat keputusannya berkewajiban untuk melaporkan, menjaga dan melindungi kawasannya. Jika ada gangguan di situ mereka berkewajiban karena mereka juga punya tim pengamanan hutannya, dan juga tim penanganan kebakaran di wilayah itu.” Jelas Fritno.

Tak hanya menjaga keberlangsungan hutan, Polhut juga bersinergi dengan penjagaan satwa liar sebagai makhluk hidup di dalam hutan.

“Memang kita bicara konservasi, kita juga menangani itu tetapi bukan (satwa) yang dilindungi, ada daftar satwa yang dilindungi dan tidak. Di bidang konservasi dan sumber daya alam kita menangani satwa yang tidak dilindungi. Kalau satwa dilindungi itu bersinergi dengan penanganan balai konservasi Sumber Daya Alam, makanya kita selama ini kalau menemukan satwa dilindungi, kita akan menyerahkannya ke teman-teman kita atau langsung ke BOS (Borneo Orangutan Survival) Mawas.” Tambahnya.

Dewasa ini pun pengaduan terhadap ancaman hutan mulai menurun yang dapat disimpulkan gangguan keamanan hutan relatif turun. Namun hal ini tidak membuat Polhut menjadi lengah dalam pengawasannya terhadap pengelolaan hutan.

Fritno menambahkan perlunya mapping kawasan dalam setiap penggunaan hutan, agar dicegah tidak terlalu masif sehingga menggunduli hutan yang mengakibatkan bencana alam.

“Yang jadi persoalan menggunakan alat mekanik yang berlebihan agar dalam porsi yang tertentu seperti pengambilan hutan. Sejatinya dibuat mapping dalam peruntukan tertentu, karena kalau tidak terkontrol akan penggundulan hutan.”

Fritno berharap, semua lingkup bekerjasama sesuai dengan peran masing-masing dalam menjaga hutan, baik itu Polhut, Perusahaan yang menggunakan kawasan hutan, serta keterlibatan masyarakat.

“Bagi perusahaan, di saat negara memberi kepercayaan atas hal pengelolaan hutan, mereka juga dituntut kewajiban salah satunya PNBP-PKH, yang dikontrol oleh pusat. Memiliki kewajiban untuk penanaman di sana bahkan CSR dengan masyarakat sekitar sebagai amanat pengajuan awal mereka dan dilaporkan secara rutin.” Terangnya.

“Kemudian Harapan kita ke depan untuk masyarakat ikut menjaga dan melestarikan hutan, sebagai bagian dari kehidupan di Kalteng, kita jaga, kelola dan pertahankan, bukan hanya bisa menebang tetapi juga pelestarian seperti penanaman.” Harap Fritno.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Khataman Al-Qur’an dan Buka Puasa Bersama, Disbun Kalteng Pererat Silaturahmi dengan Anak Panti February 27, 2026
  • Disdagperin Kalteng Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi di Bulan Ramadan February 27, 2026
  • Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI February 27, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 28 at 14.57.43
Pemerintah Provinsi Kalteng

Khataman Al-Qur’an dan Buka Puasa Bersama, Disbun Kalteng Pererat Silaturahmi dengan Anak Panti

February 28, 2026
WhatsApp Image 2026 02 28 at 14.57.11
Pemerintah Provinsi Kalteng

Disdagperin Kalteng Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi di Bulan Ramadan

February 28, 2026
WhatsApp Image 2026 02 27 at 17.26.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI

February 27, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?