
PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka mensukseskan pemilu 14 Februari 2024 Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota di minta untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk menjaga kondusifitas daerah agar pelaksanaan pemilu berjalan secara langsung,umum, bebas dan rahasia serta jujur, adil, aman dan nyaman. Oleh sebab itu membutuhkan peran dan fungsi dari para kepala daerah khususnya di tingkat terendah di sistem pemerintahan seperti camat,lurah dan Kades, Rt/Rw untuk terus memberikan sosialisasi, edukasi, komunikasi, koordinasi, netralitas dan menjaga kondusifitas daerah masing – masing agar pemilu berjalan damai.
Sehubungan dengan hal tersebut anggota DPRD Murung Raya (Mura) Imanudin meminta agar Camat dan Kepala Desa yang ada di Kabupaten Murung Raya (Mura) turut mensukseskan pelaksanaan Pemilu nantinya dengan berperan melakukan antisipasi permasalahan.
Menurut Politisi yang akrab disapa Judin tersebut meski sudah ada penyelenggara dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di setiap kecamatan hingga desa tetap diperlukan adanya sosialisasi oleh Pemerintah Kecamatan setempat bahkan Pemerintah Desa kepada masyarakat untuk bersama sama menjaga kondusifitas daerah.
“Camat dapat melakukan tahapan-tahapan di kecamatan termasuk sosialisasi terkait persyaratan dan aturan. Sehingga pada saat pelaksanaan Pemilu nantinya masyarakat sudah memahami tata cara pencoblosan,” jelasnya, Selasa (09/01/2024).
Terlebih lagi, Camat dan Kepala Desa juga harus melakukan sosialisasi persyaratan dan aturan terkait Pemilu kepada warganya dan bagaimana mengantisipasi permasalahan yang terjadi pasca Pemilu hingga Pilkada nantinya.
“Karena, setiap Kepala Desa dan Camat maupun Lurah sudah sangat memahami kondisi di wilayahnya, sehingga bisa mengantisipasi permasalahan sejak dini. Dan hal itu tentunya dapat membantu terselenggaranya Pemilu yang aman, jujur dan adil,” tandas Judin.