Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Lamandau

Kapolres Lamandau Pimpin Langsung Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Petani Pekebun di PN Nanga Bulik

admin01
Published: January 9, 2024
Share
2 Min Read
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K menyampaikan memberikan imbauan kepada peserta aksi unjuk rasa untuk menjaga keamanan dan ketertiban. (foto/Hms)

LAMANDAU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Masyarakat Kabupaten Lamandau yang tergabung dalam petani rakyat Lamandau Sukamara, Selasa (9/1/2024) pukul 09.00 Wib melaksanakan aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri Nanga Bulik.

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta kelancaran jalannya aksi unjuk rasa, Polres Lamandau, Polda Kalteng melaksanakan pengamanan dan pengawalan.

Pengawalan diberikan langsung dari titik kumpul di hotel Putri Tunggal menunju kantor Pengadilan Negeri Nanga Bulik.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K menyampaikan selamat datang dan memberikan imbauan kepada peserta aksi unjuk rasa untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

” Kami mohon kepada sauadara saudara sekalian tetap menjaga keamanan dan ketertiban, kami siap memberikan pelayanan kepada semua pihak, agar kegiatan aksi ini dapat berjalan dengan baik. ” ucapnya.

Unjuk rasa yang berlangsung di jalan Bukit Hibul Utara depan kantor Pengadilan Nanga Bulik tersebut koordinator pengunjuk rasa menyampaikan beberapa tuntutan di antaranya yaitu dengan adanya perkara yang sedangan di tangani pengadilan terkait masyarakat Lamandau yang melakukan aktifitas pembukaan lahan perkebunan di dalam kawasan hutan untuk perkaranya di lakukan restorative justice dan di selesaikan secara kekeluargaan.

Mananggapi tuntutan pengunjuk rasa tersebut Wakil ketua pengadilan Negeri Nanga Bulik Evan Setiawan Dese, S.H menyampaikan tanggapannya, bahwa pengadilan Negeri Nanga Bulik menerima pelimpahan perkara dari Kejaksaan, oleh sebab itu pelimpahan perkara tidak bisa di tolak, untuk perkara sendiri akan di periksa secara obyektif dan semua pihak bisa melakukan pengawalan terhadap perkara tersebut.

Dalam kesempatan tersebut perwakilan aksi unjuk rasa menyampaikan tuntutan secara tertulis yang di serahkan kepada Wakil ketua Pengadilan Nanga Bulik, aksi Unjuk rasa yang di ikuti oleh perwakilan masyarakat Lamandau, Sukamara dan Kotawaringin Barat tersebut sekitar pukul 10.30 Wib membubarkan diri kembali ke wilayah masing masing. (Hms)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Perlindungan Pekerja Nyata, Santunan Diserahkan Pada Momen HUT RI ke-80 August 19, 2025
  • Pemprov Motivasi Siswa dan Guru Tingkatkan Kualitas Pendidikan Melalui Cek Kesehatan Gratis August 19, 2025
  • 97 Persen Responden Dukung Visi Kalteng Berkah, Kalteng Maju August 19, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Lamandau

BPJS Ketenagakerjaan Bersama Pemkab Lamandau Gelar Monev Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi

August 16, 2025
Lamandau

Penyerahan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamandau kepada Ahli Waris Peserta  di Hari Jadi Kabupaten Lamandau ke-23 Tahun

August 13, 2025
Lamandau

BRI Lamandau Melalui Agen-BRILink Siap Melayani Pendaftaran dan Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan

July 10, 2025
Lamandau

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Lamandau Sinergi Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada 3200 Pekerja

June 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?