Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Lamandau

Kapolres Lamandau Pimpin Langsung Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Petani Pekebun di PN Nanga Bulik

admin01
Published: January 9, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 01 11 at 21.33.08
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K menyampaikan memberikan imbauan kepada peserta aksi unjuk rasa untuk menjaga keamanan dan ketertiban. (foto/Hms)

LAMANDAU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Masyarakat Kabupaten Lamandau yang tergabung dalam petani rakyat Lamandau Sukamara, Selasa (9/1/2024) pukul 09.00 Wib melaksanakan aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri Nanga Bulik.

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta kelancaran jalannya aksi unjuk rasa, Polres Lamandau, Polda Kalteng melaksanakan pengamanan dan pengawalan.

Pengawalan diberikan langsung dari titik kumpul di hotel Putri Tunggal menunju kantor Pengadilan Negeri Nanga Bulik.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K menyampaikan selamat datang dan memberikan imbauan kepada peserta aksi unjuk rasa untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

” Kami mohon kepada sauadara saudara sekalian tetap menjaga keamanan dan ketertiban, kami siap memberikan pelayanan kepada semua pihak, agar kegiatan aksi ini dapat berjalan dengan baik. ” ucapnya.

Unjuk rasa yang berlangsung di jalan Bukit Hibul Utara depan kantor Pengadilan Nanga Bulik tersebut koordinator pengunjuk rasa menyampaikan beberapa tuntutan di antaranya yaitu dengan adanya perkara yang sedangan di tangani pengadilan terkait masyarakat Lamandau yang melakukan aktifitas pembukaan lahan perkebunan di dalam kawasan hutan untuk perkaranya di lakukan restorative justice dan di selesaikan secara kekeluargaan.

Mananggapi tuntutan pengunjuk rasa tersebut Wakil ketua pengadilan Negeri Nanga Bulik Evan Setiawan Dese, S.H menyampaikan tanggapannya, bahwa pengadilan Negeri Nanga Bulik menerima pelimpahan perkara dari Kejaksaan, oleh sebab itu pelimpahan perkara tidak bisa di tolak, untuk perkara sendiri akan di periksa secara obyektif dan semua pihak bisa melakukan pengawalan terhadap perkara tersebut.

Dalam kesempatan tersebut perwakilan aksi unjuk rasa menyampaikan tuntutan secara tertulis yang di serahkan kepada Wakil ketua Pengadilan Nanga Bulik, aksi Unjuk rasa yang di ikuti oleh perwakilan masyarakat Lamandau, Sukamara dan Kotawaringin Barat tersebut sekitar pukul 10.30 Wib membubarkan diri kembali ke wilayah masing masing. (Hms)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Yovie Widianto Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Kalteng, Gubernur Agustiar: Jadi Penyemangat Generasi Muda February 10, 2026
  • Penetapan Sekda Definitif Jangan Terlambat February 9, 2026
  • HPN 2026, Pemprov Kalteng Tegaskan Peran Strategis Pers dalam Pembangunan Daerah February 9, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 01 12 at 18.31.40
Lamandau

Klaim Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Mudah, Manfaat Pasti, Perlindungan Nyata bagi Pekerja dan Keluarga

January 12, 2026
WhatsApp Image 2026 01 12 at 17.56.43
Lamandau

BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Klaim PT Sumber Mahardhika Graha (SMG) Senilai Rp5.240.464.120 dengan Proses Mudah dan Transparan

January 12, 2026
WhatsApp Image 2025 11 25 at 16.41.31 2b54ff42
Lamandau

Bupati Lamandau Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan. Bahas Perluasan Perlindungan Jamsostek dan Launching QR Code Pekerja Rentan

November 25, 2025
WhatsApp Image 2025 11 07 at 15.42.35 d3a8f1b5
Lamandau

PDAM Lamandau Beri Bantuan Iuran Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada 100 Pekerja Rentan

November 14, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?