Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Dampingi Penyandang Disabilitas Mental, Dinsos Kota Palangka Raya lakukan Identifikasi Kependudukan

admin01
Published: January 5, 2024
Share
3 Min Read
Dinas Sosial kota Palangka Raya bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota memberikan akses pelayanan kepada orang Penyandang Disabilitas Mental (PDM) dari Kalawa Atei. (foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Secara koordinatif, Dinas Sosial kota Palangka Raya bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota memberikan akses pelayanan kepada orang Penyandang Disabilitas Mental (PDM) dari Kalawa Atei. Jumat, (5/1/2024).

Akses pelayanan tersebut adalah pendampingan, pelayanan kesehatan serta administrasi. Bertempat di Kantor disdukcapil Kota Palangka Raya.

Kepala Dinas Sosial Riduan mengkonfirmasi bahwa akses pelayanan ini merupakan program dari dinas sosial Kota Palangka Raya. “Kalau ada sakit, kami berikan pemulihan kesehatan, kemudian kita rawat di rumah singgah di jalan poncowati minimal 14 hari dan kita kembalikan ke keluarga. Serta dalam rumah singgah kita berikan permakanan selagi kami mencari keluarga yang bersangkutan.

Kemudian ditambahkan oleh Sub Koordinator Seksi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lansia, Ekha Raya E Dohong, menjelaskan bahwa saat ini mendampingi layanan administrasi kependudukan kepada seorang remaja laki-laki yang bernama Mr. X, bertujuan menelusuri identitas melalui perekaman biometrik.

“Perekaman Biometrik agar mengetahui identitas dan catatan keluarga. Selain itu ada juga akses layanan kesehatan untuk lansia di Jalan RTA Milono, serta layanan Adminduk (Administrasi Kependudukan) untuk Mr. X.” Ungkapnya.

Walau sudah melakukan perekaman biometrik, remaja tersebut belum ditemukan identitas kependudukannya, oleh karena itu diberi identitas sementara “Mr. X”.

Lanjut Ekha, Mr. X akan ditampung sementara Rumah Singgah Jalan Poncowati. Selama di rumah singgah akan diberikan permakanan serta kebutuhan dasarainnya oleh Dinas Sosial.

“Tak hanya itu, lansia yang ditemukan di RTA Milono kemungkinan juga akan tinggal di rumah singgah karena tunawisma. Serta, kami meminta bantuan kepada teman-teman media agar bisa menginformasikan terkait hal lansia tersebut barangkali ada keluarganya.”

Dalam mekanisme rumah singgah, dinas sosial melaksanakan proses assessment yang mana petugas mencari tahu informasi identitas maupun asal tempat tinggal mereka secara bertahap dan berkoordinasi dengan petugas Kalawa Atei.

Ketika proses assessment tersebut tidak mendapat hasil yang jelas maka dinas sosial akan membuatkan identitasnya melalui administrasi kependudukan. Sehingga diharapkan pasien mendapatkan hak layanan jaminan kesehatan. “Tentu saja upaya terakhir ini diputuskan melalui diskusi dan arahan bersama pimpinan.” Pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota Palangkaraya

Wujudkan Palangka Raya Menjadi Kota Maju dan Inklusif

March 8, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pulang Retret, Fairid-Zaini Lanjutkan Roda Pemerintahan

March 8, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Penanaman Pohon Awali Rangkaian IKBAB 2024 di Palangka Raya

October 28, 2024
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemko Dorong Akselerasi Investasi Daerah

October 5, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?