Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Murung Raya

Paripurna Masa Sidang I Tahun 2024, Ketua Dewan Mura : Tahun Baru Semangat Baru

admin01
Published: January 4, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 03 29 at 9.51.33 PM
Dr. Doni, SP, M.Si

PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Kabupaten Murung Raya kembali menggelar rapat paripurna masa sidang I tahun 2024 sebagai sidang perdana di tahun baru 2024 dan ketua DPRD Mura memberikan motivasi dan semangat kepada seluruh anggota DPRD bahwa di tahun baru harus memiliki semangat baru dalam menjalankan tugas dan fungsi serta tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Dr. Doni, SP, M.Si memimpin pelaksanaan Rapat Paripurna ke I Masa Sidang I Tahun 2024 didampingi Wakil Ketua I DPRD Mura, Likon dan dari Eksekutif dihadiri Asisten I Setda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura, Serampang serta Asisten III Setda, Batara di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya, Rabu (03/01/2024) lalu.

Dalam rapat tersebut, Doni mengatakan bahwa pelaksanaan rapat paripurna masa ke 1 masa sidang I tahun 2024 dinyatakan dibuka tanpa harus mengambil suatu keputusan.

“Memasuki tahun 2024 tentu diharapakan seluruh pihak mendapatkan semangat baru agar dapat menjalankan kegiatan dan serta tugas masing-masing dalam pengabdian diri kepada masyarakat kabupaten Mura,” ungkap Politisi PDIP tersebut.

Ia juga mengatakan dengan dibukanya masa persidangan I ini menandakan bahwa DPRD Kabupaten Mura akan mulai melaksanakan tugas dan fungsi. Kemudian wewenang baik dalam bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan untuk masa sidang I tahun dari bulan Januari sampai dengan April 2024.

“Kegiatan-kegiatan dewan dapat kami sampaikan secara garis besar direncanakan Dewan Musyawarah dalam masa sidang I,” tambah Doni.

Sementara itu, agenda yang akan dilaksanakan dimasa sidang I diantaranya yaitu pembukaan masa sidang I tahun 2024, rapat-rapat kerja dan rapat dengar pendapat, kunjungan insidentil, kunjungan kerja kedalam dan luar daerah.

Pembahasan Raperda yang diusulkan pemerintah daerah, reses dan laporan reses dewan, Bimtek peraturan perundangan, pembahasan LKPJ Pemerintah Kabupaten Murung Raya, dan penutupan masa sidang I tahun 2024.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Mengubah Wajah UMKM Nasional February 15, 2026
  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

7 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

FSQ Nasional Jadi Momentum Penguatan Pembinaan Seni Religi di Murung Raya

December 16, 2025
5 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Rejikinoor Sampaikan Harapan Atas Kehadiran Investor

December 16, 2025
12 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

DPRD Dorong Pemerintah Beri Diklat SDM Perangkat Desa

December 16, 2025
11 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Nilai Penghargaan Umrah Merupakan Dorongan Moral

December 16, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?