Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Kasatpol PP Palangka Raya: Tim Pemenangan Partai Perhatikan Ketertiban APK

Edria_Faye
Published: January 3, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 01 04 at 21.46.07
Berlianto

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Berlianto mengimbau agar diperhatikannya penataan alat peraga kampanye (APK) secara tertib. Karena pemasangan APK di lingkungan masyarakat yang tidak beraturan akan mengganggu estetika di sepanjang jalan Kota Palangka Raya.

Ketika terdapat APK yang tidak beraturan maka akan ditindaklanjuti oleh Satpol PP. Namun dalam menertibkan APK, Satpol PP berkolaborasi dengan Bawaslu sebagai leading sector.

“Tidak bisa bertindak sendiri dalam melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Saat ini, Satpol PP bersedia mendampingi Bawaslu dalam penataan APK di Kota Palangka Raya.” Ujarnya. Rabu, (3/1/2024) kemarin.

Berlianto mengungkapkan masih ada waktu yang tersisa sampai 10 Februari dalam menata APK secara beraturan, Satpol PP bersedia mendampingi ketika membutuhkan bantuan dalam penataannya.

“Jika dibutuhkan bantuan, tentu kita akan dampingi, APK di mana saja yang harus dirapikan kembali tata letaknya, mungkin ada yang terlalu maju atau terlalu mundur, jadi masih ada waktu untuk melakukan penataan sebelum Pemilu dimulai,” Ungkapnya di acara Coffe Morning Kesiapan Menuju Pilkada, Best Western Batang Garing.

Oleh karena itu Kasatpol PP Kota Palangka Raya tersebut mengimbau kepada tim pemenangan partai turut memantau APK masing-masing. Jika terdapat APK yang tidak sesuai maka harus ditata kembali.

“Lakukan pemantauan paling tidak, dua minggu sekali, bahkan jika ada yang rusak, segera diperbaiki agar tidak mengganggu lingkungan setempat, tim pemenangan partai pasti paham keteraturan APK sangat penting demi kenyamanan di lingkungan masyarakat.” Tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Wabup Dodo Sampaikan Apresiasi atas Persetujuan Bersama Sembilan Raperda Kabupaten KapuasĀ  July 22, 2026
  • Sembilan Raperda Disetujui, DPRD Kapuas Tunda Pengesahan RTRWK karena Data Belum Tuntas July 22, 2026
  • DPRD dan Pemkab Kapuas Sepakati Sembilan Raperda, Satu RTRW Ditunda July 22, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260622 WA0012
NasionalPemerintah Kota PalangkarayaPemerintah Provinsi Kalteng

Lima Kategori Tampil Memukau. Kontingen Kalteng Buka Perjuangan di Pesparawi Nasional XIV Manokwari

June 22, 2026
WhatsApp Image 2026 06 17 at 17.33.42
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemkot Palangka Raya Rayakan HUT ke-61, Fairid Soroti Capaian dan Kolaborasi

June 17, 2026
IMG 20260220 WA0027
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kota Palangkaraya

BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman

February 21, 2026
15
Pemerintah Kota Palangkaraya

Harga Bahan Pokok di Palangka Raya Relatif Stabil

April 19, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?