Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Disnakertrans : Berikan Hak-hak Pekerja Cegah Kerawanan Sosial

admin01
Published: December 28, 2023
Share
3 Min Read
Farid Wajdi

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah Farid Wajdi turut hadir dalam launching aplikasi dan Pengukuhan komunitas ASN anti Narkotika oleh Kesbangpol pada Kamis, (28/12/2023) di halaman Kesbangpol Provinsi Kalteng.

Salah satu aplikasi yang diluncurkan yaitu Sistem Informasi Indeks Kerawanan Sosial (SI-Wansos). Kepala Kesbangpol Katma F. Dirun mengatakan dalam aplikasi ini akan diinformasikan tentang indeks kerawanan sosial di Kalteng.

“Ketika indeksnya tinggi maka kerawanan sosial di Kalteng menunjukkan kerawanan yang tinggi, dari variabel atau indikator akan menunjukkan penyebab kerawanan sosial tersebut. Misalnya ketika dihadapkan persoalan ketenagakerjaan atau tingginya tingkat pengangguran maka sub indeks tingkat pengangguran akan memberi notifikasi bahwa itulah penyebabnya, maka pemprov dapat melakukan intervensi melalui kebijakan sebagai solusi.” Jelas Katma.

Berdasarkan salah satu indeks tersebut mengenai ketenagakerjaan, kepala Disnakertrans Farid Wajdi telah mengupayakan agar tenaga kerja di Kalteng jauh dari kerawanan sosial serta jauh dari narkotika.

“Kita sudah mengimbau ke perusahaan agar memperhatikan karyawan agar menghindari penggunaan narkotika. Mengenai kerawanan sosial, selama ini alhamdulillah di Kalteng kaitannya dengan kerawanan sosial belum ada. Karena para serikat pekerja ketika berdiskusi dengan kami prioritas utama adalah upah minimum dibayarkan sesuai upah minimum yang berlaku.” Jelas Farid.

Menurutnya, ketika seorang pekerja tidak menerima upah minimum yang seharusnya, maka itu menimbulkan potensi untuk protes dan memicu keresahan sosial hingga konflik sosial, namun di Kalimantan Tengah relatif terjaga.

Lanjut Farid, sebagai stimulus motivasi berlakunya kewajiban perusahaan untuk memberikan tunjangan keagamaan baik Idulfitri maupun Natal, para serikat pekerjaan meminta agar dibayarkan tepat waktu. “Alhamdulillah di Kalimantan Tengah para perusahaan sudah membayarkan itu. Jadi dua potensi konflik bisa dicegah sejak dini.” Tambahnya.

Hingga akhir tahun 2023, Disnakertrans Provinsi Kalteng sudah melakukan pelatihan kerja bagi para pencari kerja untuk membekali keterampilan berbasis kompetensi, melalui balai latihan kerja yang dimiliki oleh provinsi maupun kab/kota se-Kalimantan Tengah.

Selain itu juga sudah mengawasi perusahaan untuk memastikan bahwa norma kerja, norma keselamatan dan norma kesehatan kerja agar diterapkan di perusahaan itu untuk menjamin keamanan pekerja.

“Target kita ke depannya berharap suasana tetap kondusif, terlebih lagi di tanggal 1 Mei agar tidak ada demo-demo yang mengarah ke kerawanan sosial, tapi demo yang bersifat konstruktif mengajukan apapun nanti akan kita jembatani,”

“Kemudian semakin banyak perusahaan yang ikut dalam program zero accident. Jadi perusahaan itu kalau menerapkan norma kerja, norma keselamatan dan norma kesehatan akan mewujudkan zero accident. Serta mengenai tingkat pengangguran 4,1% yang kita upayakan di bawah 4 persen.” Tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • 77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla July 9, 2025
  • Sinergitas Lintas Sektoral Penting Hadapi Gejolak Harga dan Musim Panen/Tanam July 9, 2025
  • Tranformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Penggunaan E-Katalog Versi 6 July 9, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla

July 9, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sinergitas Lintas Sektoral Penting Hadapi Gejolak Harga dan Musim Panen/Tanam

July 9, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tranformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Penggunaan E-Katalog Versi 6

July 9, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hari Pustakawan Indonesia 2025 Agen Perubahan dan Pencipta Ekosistem Literasi

July 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?