Optimalkan Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni
KUALA KURUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing, meresmikan sejumlah unit rumah dari program Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (BPKRTLH), di Jalan Banggapan Kelurahan Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Kamis (21/12/2023).
Membacakan sambutan tertulis Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong dalam kesempatan itu Efrensia menyampaikan, BPKRTLH yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas itu dengan sasaran masyarakat tidak mampu, atau masyarakat berpenghasilan rendah.
Disisi lain, program BPKRTLH tersebut dilaksanakan untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan serta kegotong royongan dalam peningkatan kualitas rumah dari tidak layak huni menjadi layak huni.
Dijelaskan, pada Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Pekerjaan Umum telah menjalankan kegiatan tersebut dengan rincian sebanyak 39 unit rumah, yang telah diberikan bantuan dan total anggaran sebesar Rp780.000.000.
“Bentuk kegiatan BPKRTLH dengan nilai bantuan sebesar Rp20.000.000 per unit, yang berupa bahan bangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan penerima bantuan sebesar Rp17.500.000, dan uang untuk membayar upah tukang sebesar Rp2.500.000,” sebutnya.
Efrensia juga menjelaskan bahwa pada Tahun 2023, 39 unit rumah yang sudah ditangani dari dana APBD Kabupaten Gunung Mas berlokasi di 2 kecamatan, yaitu Kecamatan Tewah dan Kecamatan Kurun. Jumlah total RTLH yang sudah ditangani sebanyak 1.015 unit (29,04 %) dan yang belum tertangani berjumlah 2.437 unit rumah (70,96%).
“Saya ucapkan selamat kepada penerima bantuan yang sudah menempati rumah yang dari tidak layak huni menjadi rumah layak huni,”ucapnya.
Adapun dalam peresmian BPKRTLH itu Wabup Gumas didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Gumas, Baryen. Turut hadir dalam kegiatan lurah, perwakilan dari Bank Kalteng, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.(Sip)