Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur: Pencegahan dan Penanganan Konflik Sosial perlu Sinergisitas Berbagai Lembaga

admin01
Published: December 14, 2023
Share
2 Min Read
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengatakan Konflik sosial yang mengancam terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalteng harus dicegah agar tidak memecah belah masyarakat dan menciptakan kedamaian lingkungan.

“Konflik yang terjadi dari faktor internal maupun eksternal, diperlukan upaya-upaya pencegahan dan penanganan yang sinergis dan komprehensif.” Sebutnya di Aula Arya Dharma Polda Kalteng. Kamis (14/12/2023).

Gubernur dalam hal ini menghadiri Rapat koordinasi Satgas Penanganan Konflik Sosial di Wilayah Hukum Kalteng, memberikan arahan terkait kapasitas dan efektivitas satgas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial.

“Diharapkan saling bertukar informasi dan pengalaman, sehingga dapat meningkatkan kemampuan kita dalam mencegah dan menangani konflik sosial untuk memelihara kondisi damai dalam masyarakat.” Ujarnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah membentuk Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/40/2023. Sesuai dengan undang-undang nomor 7 Tahun 2012, tentang penanganan konflik sosial.

Tim Terpadu mempunyai tugas penting dalam merencanakan aksi terpadu, mengendalikan, dan mengawasi penanganan konflik, merespon secara cepat dan menyelesaikan secara damai semua permasalahan yang berpotensi menimbulkan konflik serta tugas-tugas lainnya.

Berdasarkan tujuan meningkatkan kapasitas dan efektivitas penanganan konflik sosial, berikut arahan Gubernur Kalimantan Tengah:

1. Meningkatkan sinergi dan kerja sama antar-lembaga terkait yang harus dilakukan secara sinergis dan komprehensif.
2. Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kerukunan dan kedamaian. Konflik sosial menimbulkan kerugian materi maupun non-materi.

3. Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang perbedaan. Masyarakat perlu menyadari bahwa perbedaan merupakan hal yang wajar dan harus disikapi dengan bijaksana.

4. Sinergi dan kolaborasi adalah kunci utama kita memajukan berbagai sektor pembangunan daerah dan menyejahterakan masyarakat.

“Saya berharap, kita dapat mencegah dan menangani konflik sosial secara efektif dengan bekerja keras meningkatkan kapasitas dan efektivitas satgas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, kita harus bekerja sama dan kompak, dengan semangat Isen Mulang dan falsafah Huma Betang, insyaallah, kita pasti akan mampu mengatasi berbagai tantangan.” Harap Sugianto Sabran.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • 77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla July 9, 2025
  • Sinergitas Lintas Sektoral Penting Hadapi Gejolak Harga dan Musim Panen/Tanam July 9, 2025
  • Tranformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Penggunaan E-Katalog Versi 6 July 9, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla

July 9, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sinergitas Lintas Sektoral Penting Hadapi Gejolak Harga dan Musim Panen/Tanam

July 9, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tranformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Penggunaan E-Katalog Versi 6

July 9, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hari Pustakawan Indonesia 2025 Agen Perubahan dan Pencipta Ekosistem Literasi

July 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?