Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Edy Pratowo Saksikan Penyerahan Sisa Hasil Usaha PT. HMBP kepada Koperasi Maju Bersama Bangkal

admin01
Last updated: December 5, 2023 7:49 pm
admin01
Share
4 Min Read
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menyaksikan secara langsung Penyerahan Simbolis Realisasi Pembayaran Sisa Hasil Usaha Oleh PT. Hamparan Massawit Bangun Persada (PT HMBP) selaku Avalis Kepada Koperasi Maju Bersama Bangkal. (foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menyaksikan secara langsung Penyerahan Simbolis Realisasi Pembayaran Sisa Hasil Usaha Oleh PT. Hamparan Massawit Bangun Persada (PT HMBP) selaku Avalis Kepada Koperasi Maju Bersama Bangkal.

“Pembayaran Sisa Hasil Usaha tersebut menjadi Fasilitasi pemerintah daerah bersama perusahaan untuk memberikan hasil dan manfaat berupa peningkatan kesejahteraan kepada masyarakat disekitar kebun, selain daripada cara lainnya seperti Pola kredit, Pola bagi hasil, Bentuk pendanaan lain yang disepakati para pihak dan atau bentuk kemitraan lainnya.” Sebut Edy Pratowo saat membacakan sambutan Gubernur. Selasa, (5/12/2023).

Saat ini dilakukan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat dengan pola bagi hasil pendapatan atau Dana Alokasi Plasma (DAP) atau Sisa Hasil Usaha (SHU) yang diberikan PT. HMBP. Bertempat di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah. Pemberian SHU tersebut diharapkan menjadi solusi untuk menjembatani kepentingan masyarakat sekitar kebun dengan PT HMBP.

“Hasil pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang dikelola PT HMBP seluas ± 443 Hektar yang merupakan lokasi APL disisihkan sebesar Rp. 650.000,-/Hektar sehingga total dengan jumlah Rp.287.950.000,- dapat diserahkan kepada masyarakat melalui Koperasi Maju Bersama Bangkal setiap bulannya yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Seruyan.” Beber Wagub.

Selain itu Gubernur dan Wakil Gubernur beserta oleh Pj. Bupati Seruyan mengusulkan tambahan 3 bulan sebelum penandatangan hari ini agar diberikan SHU, menyesuaikan kesanggupan perusahaan. Hasil usulan tersebut telah mendapatkan tambahan 2 bulan SHU yakni bulan Oktober dan November 2023 yang dapat diberikan kepada masyarakat Desa Bangkal yang dananya disalurkan juga melalui Koperasi.

Lanjut Edy, selain luas wilayah ± 443 Hektar yang berstatus lokasi APL, luasan kebun sebesar 732 Hektar yang dalam kawasan HPK saat ini masih pada proses pengusulan ijin pada Satgas Peningkatan Tata Kelola Kepala Sawit.

“Jika telah clean and clear maka sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 Tahun 2013 tentang Perizinan Usaha Perkebunan bahwa setiap perusahaan yang memiliki wilayah kerja 250 Ha lebih wajib membangun Plasma sebesar 20% dari Inti.” Tambahnya.

Pemerintah provinsi Kalimantan Tengah berharap selain melakukan investasi, korporasi turut berkontribusi untuk peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan melalui Dana CSR khususnya untuk masyarakat disekitar kebun. Jika terdapat aspirasi yang ingin dimusyawarahkan pemerintah provinsi bersama pemkab siap memfasilitasi demi mencapai mufakat.

“Dengan diserahkannya realisasi pembayaran sisa hasil usaha PT HMBP kepada Koperasi Maju Bersama Bangkal dapat menyelesaikan permasalahan atau konflik yang pernah terjadi, agar korporasi dan masyarakat bekerja sama dalam mewujudkan kesejahteraan sekitar kebun. Serta korporasi yang melakukan kewajibannya diharapkan menjadi role model untuk dapat diterapkan pada perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit lainnya.” Tutup Wagub.

Hadir Pj. Bupati Seruyan Djainuddin Noor, perwakilan DAD Kalteng Mambang Tubil, Direktur PT. HMBP Roby Zulkarnaen, Camat Seruyan Raya, Abdi Radhiyanie, Ketua Koperasi Maju Bersama Bangkal Bapak Kuwi.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD Penyelenggaraan Kearsipan. Adiah Chandra Sari : Jadi Pedoman Bagi Seluruh Perangkat Daerah Dalam Pengelolaan Arsip Secara Tertib

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hari Bhayangkara, Sahli Gubernur Darliansjah Hadiri FSK dan Doa Bersama Lintas Agama 

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kesbangpol Sosialisasikan Pencegahan Ekstrimisme Bagi Lingkup ASN Provinsi Kalteng

June 24, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?