
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Mewakili Sekretaris Daerah Prov. Kalimantan Tengah, Staf Ahli Gubernur bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM), Suhaemi membuka Bimbingan Teknis Rencana Umum Pengadaan (RUP) Siap Entri Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di Aula Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah.
Suhaemi mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah untuk memastikan Rencana Umum Pengadaan (RUP) dapat terumumkan melalui aplikasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) secara tepat waktu dan substansinya benar.
Aplikasi SiRUP merupakan sarana alat untuk mengumumkan rencana umum pengadaan. Sahli KSDM tersebut mengatakan bimtek ini sangat penting untuk mempelajari dan memahami Pengadaan dalam proses input RUP pada Aplikasi SiRUP.
“Bimbingan Teknis ini adalah peluang bagi peserta dalamr meningkatkan wawasan mengenai aplikasi pengadaan barang/jasa secara elektronik versi terbaru.” Kata Suhaemi. Selasa, (5/12/2023).
Selain memahami cara input, peserta juga diharapkan memahami pemilihan metode pemaketan, metode tersebut akan memvalidasi perencanaan pemaketan yang diumumkan dan sudah bisa dipertanggungjawabkan.
“Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, proses belanja barang/jasa menggunakan dana APBN/APBD tanpa adanya pengumuman paket RUP melalui SiRUP LKPP, dinilai tidak sah untuk dilaksanakan dan berpotensi temuan. Sehingga untuk Tahun 2024 tidak ada lagi Perangkat Daerah yang tidak menginput data anggarannya kedalam SiRUP.” Tambah Suhaemi.
“Pemerintah provinsi berharap dapat terwujudnya pengadaan barang/jasa pemerintah yang efektif dan efisien, sebagai salah satu bagian penting usaha perangkat daerah lingkup provinsi Kalimantan Tengah BERKAH.” Tutupnya.
Hadir dalam bimbingan teknis, Kepala Biro PBJ Setda Kalteng Suharno, narasumber dari Direktorat Advokasi Pemerintah Daerah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) serta Direktorat Perencanaan Transformasi, Pemantauan, dan Evaluasi Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).