Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Selalu Waspada Ancaman Kebakaran di Pemukiman

admin01
Published: December 3, 2023
Share
2 Min Read
Personil Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, saat melakukan pemadaman kebakaran yang terjadi pada rumah warga. (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf, mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada akan ancaman musibah kebakaran terutama pada kawasan pemukiman yang kerap terjadi.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi pernyataan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, yang menyebutkan bahwa dalam rentang waktu Januari – November 2023 telah terjadi sebanyak 51 kejadian kebakaran pemukiman di kota setempat.

“Kasus yang terjadi belakangan ini memberi peringatan bagi masyarakat, karena kebakaran ini bisa terjadi kapan saja sehingga perlu diwaspadai ancaman yang mungkin timbul,” katanya, Minggu (3/12/2023) di Palangka Raya.

Wahid menyebutkan, berdasar data dari dinas terkait disebutkan jika sebanyak 51 kasus kebakaran tersebut mayoritas disebabkan oleh kelalaian manusia dalam berbagai bentuk. Sebut saja korsleting listrik, kelalaian saat memasak dan penempatan barang-barang yang mudah terbakar diletakkan berdekatan dengan sumber api.

Melihat penyebabnya tersebut dapat diartikan bahwa perlunya kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait pencegahan kebakaran. Dimana upaya-upaya pencegahan tersebut harus dilakukan oleh setiap individu oleh masyarakat sendiri.

“Jadi harus dihindari hal-hal yang bisa menyebabkan kebakaran, dan pada intinya masyarakat harus paham terkait antisipasi supaya kelalaian kecil bisa dihindari,” ucapnya.

Disatu sisi dirinya mengapresiasi dinas terkait yang terus melakukan upaya edukasi dan sosialisasi pencegahan kebakaran kepada masyarakat, yang tujuannya untuk mengurangi dampak kebakaran yang diakibatkan kelalaian manusia.

Dikatakannya pencegahan kebakaran di pemukiman ini adalah hal yang mudah dilakukan, karena pada intinya masyarakat tidak boleh mengabaikan acaman sekecil apapun. Sehingga dengan kewaspadaan dini diharapkan musibah kebakaran di pemukiman dapat dihindari.

“Setidaknya dengan kewaspadaan dini musibah kebakaran bisa diminilamisir, karena itulah masyarakat sendiri yang orang pertama yang mencegah kejadian,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG July 10, 2025
  • Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran July 10, 2025
  • Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025 July 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kota Palangka Raya

Waspada Potensi Kejahatan di Tempat Wisata

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Pengelola Wisata Perhatikan Kondisi Fasilitas Jelang Libur Nataru

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD dan Pemko Selalu Kedepankan Kepentingan Masyarakat

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bisa Tekan Inflasi

January 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?