Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Paparkan Inovasi Layanan Pada Uji Publik KIP. Sekda : Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik Bagi Setiap Badan Publik di Kalteng

admin01
Published: November 30, 2023
Share
4 Min Read
Sekda Nuryakin bersama Tim Penguji dan Pj. Gubernur Banten serta Sekda Prov. Lampung. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng H. Nuryakin hadir sebagai penyaji dalam pelaksanaan Presentasi Uji Publik Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023, yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Pusat, di Hotel Mercure Kemayoran Superblok Mega, Jalan Kota Baru Bandar, Jl. Benyamin Suaeb Kav B6, South Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Sekda Kalteng H. Nuryakin dalam paparannya dengan judul “Inovasi dan Strategi Keterbukaan Informasi Publik di Pemprov. Kalteng”, menyampaikan bahwa inovasi layanan informasi publik di Kalteng diantaranya mencakup Aplikasi PPID, Portal Berita, Kalteng Satu Data, layanan infomasi publik untuk Disabilitas, dan inovasi implementasi SPBE Provinsi Kalimantan Tengah.

Portal PPID Utama Pemprov Kalteng untuk himpunan informasi publik yang ada di perangkat daerah (PPID Pelaksana), untuk Portal Berita Utama Pemprov Kalteng selalu menyampaikan berita seputar Pemprov Kalteng secara cepat dan up to date. Sedangkan portal Satu Data menyajikan data secara real time dan valid dengan menampilkan 10 kategori data.

“Portal Kalteng Satu Data digunakan untuk menghimpun data sektoral dari seluruh perangkat daerah/PPID Pelaksana daerah selaku produsen data, dimana Portal Kalteng Satu Data ini terintegrasi dengan Portal Satu Data Indonesia (SDI) dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)” paparnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa PPID Utama Prov Kalteng telah menyediakan formulir permohonan informasi, pengajuan keberatan dan maklumat layanan serta menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas yaitu formulir dengan menggunakan huruf braille.

“Fasilitas untuk disabilitas juga disediakan akses jalan, kursi roda dan toilet juga tersedia di PPID Utama dan PPID Pelaksana Prov Kalteng” jelas Nuryakin.

Selanjutnya, SPBE Provinsi Kalimantan Tengah akan merilis aplikasi Smart Province “Kalteng BERKAH” pada bulan Desember 2023, merupakan satu aplikasi terintegrasi yang meliputi layanan dasar sektor pendidikan, kesehatan, kependudukan, sosial, perijinan, UMKM, pariwisata, tata ruang, perijinan, dan retribusi daerah.

Usai melakukan presentasi, kepada MMCKalteng Nuryakin mengatakan optimis meraih predikat Informatif untuk tahun 2023.

“Saya optimis dengan apa yang telah kita lakukan dalam mendukung keterbukaan informasi publik di Kalteng, kita akan kembali meraih predikat informatif. Hal ini sejalan apa yang menjadi arahan bapak Gubernur, bahwa arus informasi dan hak masyarakat untuk tahu, jangan sampai tersumbat” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik bagi setiap badan publik di Kalimantan Tengah, dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

“Dengan informasi yang terbuka sesuai klasifikasi informasi yang harus dibuka untuk umum, akan menjadi daya ungkit peranserta masyarakat untuk berpartisipasi dalam memberikan masukan dan bahkan kritik yang konstruktif dalam pengambilan kebijakan pembangunan di Kalimantan Tengah” pungkasnya.

Sementara itu Kadis Kominfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi dalam wawancaranya mengatakan bahwa Presentasi Uji Publik Keterbukaan Informasi Badan Publik ini merupakan tahap akhir dari seluruh rangkaian monev KI secara nasional.

“Sekda Kalteng hadir dan menyampaikan paparannya terkait upaya-upaya yang telah dilakukan berkaitan dengan keterbukaan informasi di Kalimantan Tengah, dan juga inovasi layanan yang telah kita lakukan” ucapnya.

“Hasilnya nanti rencananya akan diumumkan pada tanggal 19 Desember 2023, dan kita optimis tahun ini bisa mempertahankan kategori informatif itu” pungkasnya.

Sebagai tim penilai Presentasi Uji Publik Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023, terdiri dari Komisioner KI Pusat Rospita Vici Paulyn, Penggiat Keterbukaan Informasi Publik Anton Pradjasto dan Yosep Adi Prasetyo.

Kegiatan Presentasi Uji Publik Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023 diikuti Kementerian/ Lembaga, Instansi Vertikal, BUMN dan Badan Publik lainnya. Sementara untuk Pemerintah Provinsi diikuti oleh 26 provinsi yang lolos dan masuk pada tahap presentasi akhir. Provinsi Kalimantan Tengah sampai pada tahapan ini berada pada posisi 5 nasional.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Sukamara Menuju Universal Coverage Jamsostek, Kolaborasi Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan Makin Kuat July 8, 2025
  • Gubernur : Kolaborasi TNI,Polri,Pemda dan Elemen Bangsa Wujudkan Kondusifitas Jelang PSU July 8, 2025
  • Pendidikan dan Baju Seragam Gratis Siswa Kurang Mampu. Gubernur Ingatkan Pungli Ditindak Tegas July 8, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur : Kolaborasi TNI,Polri,Pemda dan Elemen Bangsa Wujudkan Kondusifitas Jelang PSU

July 8, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pendidikan dan Baju Seragam Gratis Siswa Kurang Mampu. Gubernur Ingatkan Pungli Ditindak Tegas

July 8, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan Kedaulatan Pangan Melalui Percepatan Pelaksanaan Konstruksi Cetak Sawah

July 8, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan ASN Profesional dan Inovatif Melalui Sinergisitas BPSDM Kalteng Bersama SKPP LAN Samarinda

July 8, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?