Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kepala Bappedalitbang Imbau Keaktifan Perangkat Daerah Implementasikan RAN-HAM 2024-2025

admin01
Published: November 29, 2023
Share
4 Min Read
Kepala Bappedalitbang Leonard S. Ampung mewakili Sekda Kalteng, saat menyampaikan sambutan pada acara Rapat Koordinasi Aksi Nasional Hak Azasi Manusia Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah Tahun 2023. (Foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Hak Asasi Manusia (HAM) diakui di dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, Negara Republik Indonesia mengakui dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia sebagai hak yang secara kodrati melekat pada dan tidak terpisahkan dari manusia, yang harus dilindungi, dihormati, dan ditegakkan demi peningkatan martabat kemanusiaan, kesejahteraan, kebahagiaan, dan kecerdasan serta keadilan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi Aksi Nasional Hak Azasi Manusia Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah Tahun 2023. Di Aula Bappedalitbang pada Rabu, (29/11/2023). Mewakili Sekda Provinsi Kalimantan Tengah acara ini dibuka oleh Kepala Bappedalitbang Leonard S. Ampung.

Tujuan rapat ini untuk meningkatkan pelaksanaan rencana aksi nasional yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden No. 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Azasi Manusia (RAN-HAM) Tahun 2021-2025.

Dijelaskan oleh Leonard, RANHAM adalah dokumen sasaran strategis yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia.

“Di dalam Perpres ini, disebutkan bahwa kelompok sasaran RAN-HAM terdiri dari perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat. Sehingga, RAN-HAM ini dalam pelaksanaannya juga bersifat multisektoral. RAN-HAM dilaksanakan dan dilaporkan setiap 4 (empat) bulan sekali dan juga dilakukan penilaian oleh Panitia Nasional RANHAM.” Jelas Leo.

Lanjut Leonard, penilaian terhadap pelaporan aksi HAM ini juga menjadi salah satu indikator bagi Kementerian Hukum dan HAM dalam unsur penilaian kabupaten/kota peduli HAM.

“Pada tahun 2023 ini, panitia pusat telah menetapkan 8 (delapan) aksi untuk pemerintah provinsi dan 7 (tujuh) aksi untuk pemerintah kabupaten/kota. Saat ini, dalam pelaporan aksi HAM terdapat perubahan web pelaporan, dimana hingga pelaporan B04 masih melalui web serambi KSP. Namun mulai pelaporan pada periode B08 kemarin berpindah melalui web SAPA HAM (Sistem Aplikasi Pelaporan Pelaporan Aksi HAM).” Tambahnya.

Sebagai informasi, untuk tahun 2024-2025, Kemenkumham telah mengedarkan surat ke pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terkait aksi HAM di mana pada tahun 2024 terdapat 7 (tujuh) aksi untuk pemerintah provinsi dan 6 (enam) aksi untuk pemerintah kabupaten/kota. Sedangkan pada tahun 2025 terdapat 6 (enam) aksi untuk pemerintah provinsi dan 5 (lima) aksi untuk pemerintah kabupaten/kota.

Leonard sampaikan arahan sekda Kalteng agar masing-masing aksi dianalisis berdasarkan ukuran keberhasilannya dan data dukung yang diperlukan. Sehingga bagi pelaksanaan aksi yang memerlukan penganggaran, bisa direncanakan dan perangkat daerah juga dapat berkonsultasi ke kementerian teknisnya masing-masing atau ke Kemenkumham jika terdapat isi substansi pelaksanaan aksi yang masih belum dipahami dengan baik.

“Keaktifan instansi atau perangkat daerah yang terkait dalam pelaksanaan aksi ini yang menjadi poin penting untuk mendapatkan nilai maksimal atas pelaporan aksi HAM. Karena seberapa kerasnya Biro Hukum di Provinsi atau Bagian Hukum di Kabupaten/Kota dalam mengejar bola, jika di perangkat daerah yang terkait tidak dapat memberikan data yang diperlukan, tentu akan sulit dalam mendapatkan nilai baik atau maksimal dalam pelaporan aksi HAM yang juga terdapat batas waktu dalam pelaporannya.” Ungkap Kepala Bappedalitbang tersebut.

Hasil yang diharapkan melalui kegiatan ini yaitu pelaksanaan Aksi HAM tahun 2023 hingga tahun 2025 berjalan lebih baik, seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah dapat memperoleh hasil akai RAN-HAM yang lebih maksimal serta memperoleh penghargaan kabupaten/kota peduli HAM.

Turut hadir narasumber Kanwil Kemenkumham Kalteng, Kasubbid Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Benny Yuandrias, SH.,MH, Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atau yang mewakili, Kepala Bappeda dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Sukamara Menuju Universal Coverage Jamsostek, Kolaborasi Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan Makin Kuat July 8, 2025
  • Gubernur : Kolaborasi TNI,Polri,Pemda dan Elemen Bangsa Wujudkan Kondusifitas Jelang PSU July 8, 2025
  • Pendidikan dan Baju Seragam Gratis Siswa Kurang Mampu. Gubernur Ingatkan Pungli Ditindak Tegas July 8, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur : Kolaborasi TNI,Polri,Pemda dan Elemen Bangsa Wujudkan Kondusifitas Jelang PSU

July 8, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pendidikan dan Baju Seragam Gratis Siswa Kurang Mampu. Gubernur Ingatkan Pungli Ditindak Tegas

July 8, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan Kedaulatan Pangan Melalui Percepatan Pelaksanaan Konstruksi Cetak Sawah

July 8, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan ASN Profesional dan Inovatif Melalui Sinergisitas BPSDM Kalteng Bersama SKPP LAN Samarinda

July 8, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?