Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan Keselamatan Moda Transportasi Air, Disbudpar Gelar Sosialisasi Registrasi Angkutan Sungai dan Danau

admin01
Published: November 23, 2023
Share
3 Min Read

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai bentuk dukungan dan komitmen pemerintah provinsi terhadap keselamatan penumpang moda transportasi air, sungai danau dan pelabuhan terlebih pada kepada para pelaku wisata yang menjalankan bisnisnya menggunakan perahu motor sebagai sarana wisata susur sungai, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu bekerja sama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kalimantan Tengah dan PT. Jasa Raharja melakukan Sosialisasi Pendaftaran serta Registrasi Angkutan Sungai dan Danau untuk berwisata, bertempat di Aula Kelurahan Kumai Hulu Kabupaten Kotawaringin Barat, Kamis (23/11/2023).

Dalam kesempatan ini, stakeholder yang diundang adalah Himpunan Klotok Wisata Kumai, Himpunan Kapten Klotok Wisata Tanjung Puting, BPW, APW dan HPI Kabupaten Kotawaringin Barat.

 Turut hadir perwakilan dari Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Barat, Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Barat, DPMPTSP Kabupaten Kotawaringin Barat, Satuan Polisi Air dan Udara Kabupaten Kotawaringin Barat, serta Lurah Kumai Hulu.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah Adi Riswandi, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kalimantan Tengah Agus Gunadi, DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah Deby Selvyanti, serta dari Jasa Raharja Mangandar Doloksaribu.

Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Kelembagaan Pariwisata Disbudpar Provinsi Kalimantan Tengah Adi Riswandi menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini difokuskan pada pembahasan terkait kelengkapan operasional yang harus dimiliki kapal susur sungai, terutama yang melayani wisatawan domestik maupun mancanegara berkunjung ke Taman Nasional Tanjung Puting.

“Setiap pelaku usaha harus memahami persyaratan ijin angkutan sungai dan danau untuk wisata sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perijinan Berusaha Berbasis Resiko. Sehingga dengan sosialisasi ini diharapkan seluruh kapal susur sungai terdaftar dalam aplikasi oss.go.id dan mengantongi sertifikat standar usaha bidang pariwisata,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah Adiah Chandra Sari pada kesempatan terpisah menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah Inisiasi Disbudpar.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan, kenyamanan dan keamanan bagi setiap pengunjung yang berwisata menikmati keindahan alam Taman Nasional Tanjung Puting, sehingga menjadi destinasi unggulan berkualitas Provinsi Kalimantan Tengah,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Sukamara Menuju Universal Coverage Jamsostek, Kolaborasi Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan Makin Kuat July 8, 2025
  • Gubernur : Kolaborasi TNI,Polri,Pemda dan Elemen Bangsa Wujudkan Kondusifitas Jelang PSU July 8, 2025
  • Pendidikan dan Baju Seragam Gratis Siswa Kurang Mampu. Gubernur Ingatkan Pungli Ditindak Tegas July 8, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur : Kolaborasi TNI,Polri,Pemda dan Elemen Bangsa Wujudkan Kondusifitas Jelang PSU

July 8, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pendidikan dan Baju Seragam Gratis Siswa Kurang Mampu. Gubernur Ingatkan Pungli Ditindak Tegas

July 8, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan Kedaulatan Pangan Melalui Percepatan Pelaksanaan Konstruksi Cetak Sawah

July 8, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan ASN Profesional dan Inovatif Melalui Sinergisitas BPSDM Kalteng Bersama SKPP LAN Samarinda

July 8, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?