Patuhi PP Nomor 16 Tahun 2018,Herson Ingatkan Tugas Pokok Satpol PP Kepada Masyarakat

Rapat Koordinasi Bidang Perlindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja se-Kalteng Tahun 2023, (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan SDM anggota dan personil Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) sesuai dengan amanat dan peraturan pemerintah Nomor 16 tahun 2018 yang adalah salah satu tugas pokok dan fungsi satpol PP adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Sehubungan dengan tugas pokok dan fungsi pol PP tersebut pemerintah provinsi melalui Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kalteng Herson B. Aden mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng membuka secara resmi Rapat Koordinasi Bidang Perlindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja se-Kalteng Tahun 2023, bertempat di Hotel Dandang Tingang Palangka Raya, Kamis (23/11/2023).

Turut hadir Kasat Pol PP Provinsi Kalteng Baru I Sangkai beserta jajaran, Narasumber yakni Kepala Team Pencegahan dan Idensos Satgaswil Kalteng Densus 88 ATP Ganjar Satrio serta dari Sub Direktorat Pelindungan Masyarakat Direktorat Satpol PP Linmas Kemendagri RI dan Bawaslu Provinsi Kalteng. Hadir juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten dan Kota Se-Kateng beserta jajaran dan seluruh peserta Rapat Koordinasi.

Mengawali sambutannya, Herson B. Aden menyampaikan menyambut baik dan mengapresiasi terselenggaranya rapat koordinasi ini, yang diharapkan dapat makin memperkuat peran strategis Satpol PP di wilayah Kalteng, terutama dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam bidang perlindungan masyarakat.

Ia mengatakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja menyebutkan bahwa, salah satu tugas dari Satuan Polisi Pamong Praja adalah melaksanakan Pelindungan Masyarakat.

“Kita patut bersyukur, walaupun saat ini telah terjadi banyak perubahan struktur organisasi di setiap Pemerintah Daerah, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, tetapi wadah koordinasi bagi Pelindungan Masyarakat (Linmas) masih tetap eksis”, tutur Herson.

Pada kesempatan tersebut, Herson mengharapkan dukungan dari semua pihak, khususnya para Aparatur Linmas dan seluruh Anggota Satlinmas, mampu menjalankan dengan baik tugasnya sebagai ujung tombak keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat di lingkungan masing-masing. Terlebih nanti pada Pemilihan Umum Tahun 2024, kita harap dapat terselenggara aman, nyaman, tertib, dan kondusif.

EDITOR:Hendra. C


SUMBER:MMC Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng