Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Patuhi PP Nomor 16 Tahun 2018,Herson Ingatkan Tugas Pokok Satpol PP Kepada Masyarakat

admin01
Published: November 23, 2023
Share
2 Min Read
Rapat Koordinasi Bidang Perlindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja se-Kalteng Tahun 2023, (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan SDM anggota dan personil Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) sesuai dengan amanat dan peraturan pemerintah Nomor 16 tahun 2018 yang adalah salah satu tugas pokok dan fungsi satpol PP adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Sehubungan dengan tugas pokok dan fungsi pol PP tersebut pemerintah provinsi melalui Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kalteng Herson B. Aden mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng membuka secara resmi Rapat Koordinasi Bidang Perlindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja se-Kalteng Tahun 2023, bertempat di Hotel Dandang Tingang Palangka Raya, Kamis (23/11/2023).

Turut hadir Kasat Pol PP Provinsi Kalteng Baru I Sangkai beserta jajaran, Narasumber yakni Kepala Team Pencegahan dan Idensos Satgaswil Kalteng Densus 88 ATP Ganjar Satrio serta dari Sub Direktorat Pelindungan Masyarakat Direktorat Satpol PP Linmas Kemendagri RI dan Bawaslu Provinsi Kalteng. Hadir juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten dan Kota Se-Kateng beserta jajaran dan seluruh peserta Rapat Koordinasi.

Mengawali sambutannya, Herson B. Aden menyampaikan menyambut baik dan mengapresiasi terselenggaranya rapat koordinasi ini, yang diharapkan dapat makin memperkuat peran strategis Satpol PP di wilayah Kalteng, terutama dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam bidang perlindungan masyarakat.

Ia mengatakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja menyebutkan bahwa, salah satu tugas dari Satuan Polisi Pamong Praja adalah melaksanakan Pelindungan Masyarakat.

“Kita patut bersyukur, walaupun saat ini telah terjadi banyak perubahan struktur organisasi di setiap Pemerintah Daerah, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, tetapi wadah koordinasi bagi Pelindungan Masyarakat (Linmas) masih tetap eksis”, tutur Herson.

Pada kesempatan tersebut, Herson mengharapkan dukungan dari semua pihak, khususnya para Aparatur Linmas dan seluruh Anggota Satlinmas, mampu menjalankan dengan baik tugasnya sebagai ujung tombak keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat di lingkungan masing-masing. Terlebih nanti pada Pemilihan Umum Tahun 2024, kita harap dapat terselenggara aman, nyaman, tertib, dan kondusif.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Generasi Muda Kalteng Melalui Program “1 Rumah 1 Sarjana”

July 1, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?