
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nuryakin membuka resmi Rapat Koordinasi Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah, Soft Launching dan Sosialisasi Aplikasi Satu Data Kalimantan Tengah Terintegrasi Satu Data Indonesia (SATUKITA) Serta Workshop Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Lingkup Provinsi Kalimantan Tengah.
Tiga kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut implementasi satu data Indonesia di Provinsi Kalimantan Tengah atas ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia dan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah nomor 19 tahun 2022 tentang satu data Indonesia tingkat daerah.
Sekda Nuryakin dalam sambutannya menyampaikan, dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilita data, dan menggunakan kode referensi dan data induk.
“Dalam penyelenggaraan satu data Indonesia baik di tingkat pusat maupun daerah, dibentuklah forum satu data Indonesia, yang merupakan suatu wadah atau media yang digunakan untuk mengomunikasikan dan mengoordinasikan permasalahan dalam penyelenggaraan satu data Indonesia.” Jelas Sekda.
Dalam sebuah forum satu data terdapat target yang ingin dicapai yaitu tersedianya data yang berkualitas, mudah diakses dan dibagipakaikan, sehingga dapat dipergunakan sebagai dasar untuk pengambilan kebijakan didalam proses perencanaan pembangunan.
Sebagai langkah awal mengupayakan pemenuhan prinsip penyelenggaraan satu data Indonesia di Provinsi Kalimantan Tengah, diskominfosantik Prov. Kalteng selaku walidata daerah, saat ini tengah mengembangkan portal Satu Data Kalteng yang terintegrasi dengan portal Satu Data Indonesia.
Dengan tersedianya portal Satu Data Kalimantan Tengah dapat mewujudkan ketersedian data sektoral yang digunakan sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah, serta mendorong keterbukaan dan transparansi data, sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada data.
Nuryakin harapkan adanya komitmen bersama untuk pemenuhan data sektoral yang berkualitas, demi terciptanya perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah yang berbasis pada data.
“Yang terpenting lagi, saya menginginkan adanya perhatian serius dari kita semua, untuk senantiasa melakukan sinkronisasi dan sinergisitas antara pembina data, koordinator forum data, walidata, walidata pendukung dan produsen data, agar tidak berjalan sendiri-sendiri, guna mewujudkan Satu Data Kalteng yang berkualitas, akurat dan dapat dibagipakaikan.” Harapnya.