Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pembukaan FTIB Tingkat Provinsi. Generasi Muda Wajib Mengenali dan Memahami Bahasa dan Budayanya

admin01
Published: November 21, 2023
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2023 11 21 at 21.25.35
Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Plh. Kadispursip Prov. Kalteng Arthur Mungkun membuka secara resmi Festival Tunas Bahasa Ibu (FTIB) yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah. (foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Plh. Kadispursip Prov. Kalteng Arthur Mungkun membuka secara resmi Festival Tunas Bahasa Ibu (FTIB) yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah di Bahalap Hotel, Selasa, (21/11/2023).

Saat menyampaikan sambutan Gubernur Kalimantan Tengah, Arthur mungkun mengatakan revitalisasi bahasa daerah sangat penting sebagai pelestarian bahasa daerah dan promosi kepada penutur muda.

“Generasi muda wajib mengenali dan memahami bahasa dan budayanya. Mereka harus diperkenalkan dan didekatkan sesering mungkin kepada bahasa ibunya.” Sebut Arthur.

Lanjutnya, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah bersama pemerintah daerah di 13 kabupaten dan 1 kota telah menjalankan program revitalisasi bahasa, fokus pada delapan bahasa, seperti bahasa Dayak Ngaju, Maanyan, Ot Danum, Melayu Dialek Kotawaringin, Dayak Siang, Dayak Bakumpai, Dayak Katingan, dan Sampit.

“Revitalisasi ini melibatkan berbagai pihak untuk menjaga keberlanjutan upaya pelestarian bahasa dan budaya. Penambahan bahasa baru bertujuan untuk memperluas dampak dan mendiversifikasi bahasa dan daerah yang menjadi sasaran.”

Peraturan Daerah Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah, merupakan landasan hukum yang menunjukkan tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pelestarian bahasa daerah. Pemerintah daerah kabupaten/kota turut andil dalam menyukseskan Revitalisasi Bahasa Daerah yang telah berjalan selama dua tahun hingga tahapan terakhir FTBIP.

Kota Palangka Raya tahun ini menjadi tuan rumah untuk lomba berbahasa Dayak Ngaju, sementara bahasa Dayak Maanyan dilombakan di Buntok Kab. Barito Selatan dan bahasa Melayu Kotawaringin di Pangkalan Bun Kab. Kotawaringin Barat.

“Selain perlombaan, acara ini juga akan menampilkan ekshibisi berbahasa Dayak Ot Danum, Katingan, dan Sampit. Penting untuk kita semua bahwa juara bukanlah tujuan utama, melainkan kebanggaan atas partisipasi anak-anak dalam kegiatan ini. Semoga Revitalisasi dapat menghidupkan kembali eksistensi bahasa daerah di Generasi muda.” Pungkasnya.

Turut hadir Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Muis, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah atau yang mewakili, Kadisdik Kota Palangka Raya, Dewan Juri serta seluruh peserta FTIB dari Kab/kota.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI February 27, 2026
  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 27 at 17.26.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI

February 27, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.52.00
Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 27 at 17.25.50
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Sinergi Akademisi dan Pengelola Hutan, Dishut Kalteng Hadiri Penandatanganan PKS dan Seminar Ilmiah

February 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?