Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelaku Usaha Perikanan Dapat Asuransi Kusuka BERKAH dari Pemerintah Provinsi

admin01
Published: November 20, 2023
Share
4 Min Read
Wagub Kalteng Edy Pratowo didampingi Kepala Dislutkan Prov. Kalteng Darliansjah saat menyerahkan secara simbolis Kartu Asuransi KUSUKA BERKAH kepada Pelaku Usaha Perikanan Kalteng. (foto/mmckalteng)

SUKAMARA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka mendukung Pembangunan disektor perikanan dan kelautan sekaligus memberikan jaminan keselamatan bagi para pelaku usaha perikanan di Kalteng Pemerintah Provinsi memberikan perhatian serius kepada para pelaku usaha perikanan dalam bentuk asuransi jiwa yaitu bagi masyarakat yang berprofesi sebagai Pelaku Usaha Perikanan yang terdiri dari Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Pengolah Hasil Perikanan merupakan bagian penting pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Kalimantan Tengah.

Sehubungan dengan hal tersebut dalam berbagai kesempatan, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran juga selalu menekankan bahwa kesejahteraan dan keselamatan pelaku usaha perikanan merupakan salah satu prioritas pemerintah untuk membantu pelaku usaha perikanan meningkatkan produksi dan produktivitasnya. Hal inipun menjadi bukti kehadiran dan peran pemerintah mendukung sektor kelautan dan perikanan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) Edy Pratowo yang didampingi oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng Darliansjah saat menyerahkan Kartu Asuransi KUSUKA BERKAH secara simbolis dalam rangkaian kegiatan Pembukaan Pekan Daerah (PEDA) Petani Nelayan XIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023, di Taman Permata Sukma, Desa Natai Sedawak, Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara, Senin (20/11/2023).

Dalam sambutannya, Edy Pratowo mengatakan bahwa pelaku usaha perikanan di Kalimantan Tengah merupakan bagian penting dalam sektor kelautan dan perikanan yang harus terus dijadikan prioritas.

“Banyak tantangan pekerjaan yang dialami oleh pelaku usaha perikanan baik itu nelayan, pembudidaya, dan pengolah hasil perikanan. Serta, faktor risiko profesi yang cukup tinggi dapat mengancam keselamatan jiwa pelaku usaha perikanan saat melaksanakan aktivitas usahanya,” ujar Wagub Edy Pratowo.

Oleh sebab itu, maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dislutkan Provinsi Kalteng melaksanakan program Bantuan Fasilitasi Asuransi bagi Pelaku Usaha Perikanan yaitu KUSUKA BERKAH, yang bekerja sama dengan Asuransi PT. Jasa Raharja Putera Insurance. Asuransi KUSUKA BERKAH memberikan perlindungan kepada pelaku usaha perikanan dari ancaman risiko akibat kecelakaan yang berakibat meninggal dunia, cacat tetap maupun penggantian biaya pengobatan, baik saat melakukan aktivitas usaha perikanan maupun di luar usaha perikanan selama 24 jam. Dalam hal ini, premi asuransi untuk perlindungan selama satu tahun sudah dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kepada 21.562 orang pelaku usaha perikanan di Kalimantan Tengah, dengan nilai total premi sebesar Rp2.695.250.000,-.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dislutkan Provinsi Kalteng Darliansjah menjelaskan dengan adanya asuransi KUSUKA BERKAH memberikan banyak manfaat bagi pelaku usaha perikanan.

“Melalui asuransi KUSUKA BERKAH ini pemerintah hadir, terutama memberikan jaminan keselamatan dan asuransi jiwa sehingga memberikan rasa aman kepada pelaku usaha perikanan dan keluarga dalam melakukan aktivitas usaha perikanan yang akan mendorong tingkat produktifitas usaha perikanan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha perikanan di Kalimantan Tengah,” ungkap Darliansjah.

Selain itu, pemerintah mengajak kepada para pelaku usaha perikanan untuk mengenal asuransi bagi pelaku usaha perikanan. Nilai manfaat yang diberikan melalui Asuransi KUSUKA BERKAH kepada pelaku usaha perikanan apabila mengalami kecelakaan baik saat aktivitas usaha maupun di luar aktivitas usaha yang berakibat hingga meninggal dunia akan diberikan santunan sebesar Rp35.000.000,- kepada ahli waris. Bila mengalami cacat tetap akibat kecelakaan akan memperoleh santunan sebesar Rp35.000.000,- dan penggantian biaya pengobatan akibat kecelakaan hingga maksimal Rp7.500.000,-.

“Kami berharap dengan bantuan di sektor kelautan dan perikanan yang merupakan salah satu Program Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka pembinaan, pemberdayaan dan penguatan pelaku usaha perikanan se-Kalimantan Tengah ini dapat meningkatkan taraf kehidupan pelaku usaha perikanan lebih meningkat dan sejahtera yang menjadi salah satu keinginan dalam mencapai Kalteng Makin BERKAH,” tutup Darliansjah

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025
  • Kepala Dinas PUPR Kalteng Ajak Pemuda Katolik Berpikir Eksponensial dan Siap Hadapi Dunia Digital July 4, 2025
  • Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Terima Penghargaan. Gubernur : Pembangunan Kalteng Berlandaskan Nilai Luhur Huma Betang dan Falsafah Masyarakat Dayak

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang

July 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?