Kakanwil BPJS : Alokasi DBH Sawit Berikan Jaminan Sosial Pada Pekerja Rentan Perusahaan

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Kantor Wilayah BPJS Kalimantan Tengah Erfan Kurniawan hadir dalam Rapat Koordinasi Dana Bagi Hasil (DBH) sawit Kalimantan Tengah 2023 di Bahalap Hotel. Jumat (17/11/2023).
Erfan mengapresiasi apa yang dilakukan oleh provinsi Kalimantan Tengah dalam mengupayakan DBH sawit mengalokasikan dananya untuk jaminan sosial.
“DBH Sawit baru tahun ini dan memang Kalteng termasuk porsi besar yang menerima DBH ini sesuai porsinya seperti luas lahan produksi. Diharapkan dengan adanya DBH mulai tahun ini bisa betul-betul dimanfaatkan. Alokasinya 80% untuk infrastruktur, 20% nya tadi salah satunya boleh diberikan kepada masyarakat dalam bentuk perlindungan jaminan sosial.” Ungkap Erfan.
Lanjutnya, dari 910.996 pekerja yang ada di Kalteng yang telah menjadi peserta sebanyak 337.071 atau sekitar 37% baik pekerja formal maupun informal. “Sebagaimana amanat undang-undang sekarang itu yang kami proteksi itu bukan hanya pekerja formal di perusahaan, tetapi juga masyarakat.”
Ada yang disebut pekerja rentan, yaitu pekerja yang mendapatkan penghasilan hanya untuk makan sehari-hari saja. Maka dari itu pekerja rentan perlu intervensi dari pemerintah.
Intervensi yang dimaksud dari bantuan-bantuan yang dialokasikan dari APBD untuk pekerja rentan, dana insentif, mungkin mengajak kolaborasi dengan perusahaan melalui CSR.
“Misalnya, bagi masyarakat yang meninggal di Kalteng ini mendapatkan 42 juta (santunan). Bagi keluarga yang ditinggalkan dua anak mendapatkan beasiswa dari TK hingga sarjana, bantuan ini salah satunya untuk bantalan ekonomi, karena kami memberikan santunan kepada ahli waris untuk mencegah kemiskinan.” Terangnya.
Intervensi yang lain juga berupa bantuan iuran itu yang dilakukan pemda sekarang, di Kalteng sudah ada memberikan bantuan iuran seperti di Katingan Rp10.000, Seruyan Rp5.000
Sedangkan Untuk DBH sawit, dari alokasi DBH sawit dikhususkan bagi petani kebun yang terlibat dalam proses hulu-hilirisasi CPO dan segala macamnya.
“Nanti orang-orang ini didata dari camat, data diambil ada dari dinas perkebunan, dinas tenaga kerja. Yang kami lindungi itu by name by address. Jadi pasti nanti kewajiban kami dengan kepala dinas terkait akan sosialisasi.” Tandasnya.