Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadislutkan : Kawasan Shrimp Estate Bagian Dari Pelaksanaan KKPRL

admin01
Published: November 16, 2023
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2023 11 16 at 22.06.57
Sosialisasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) di Pesisir Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2023. (Foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan pemanfaatan tata ruang dan zonasi pesisir pantai pemerintah provinsi melalui Dislutkan Provinsi memaparkan bahwa kawasan Shrimp Estate termasuk dalam pelaksanaan KKPRL.

Sehubungan dengan hal tersebut pemerintah provinsi melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) di Pesisir Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2023. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Dislutkan Provinsi Kalteng Darliansjah di Aula Dislutkan Provinsi Kalteng, Kamis (16/11/2023).

Hadir sebagai narasumber yaitu Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Madya Nurfitri Syadiah dari Direktorat Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng, Dinas Perhubungan Prov. Kalteng, Dinas PUPR Provinsi Kalteng, Dinas ESDM Prov. Kalteng, Disbudpar Provinsi Kalteng, Dinas PTSP Provinsi Kalteng, dan Bapeddalitbang Provinsi Kalteng, serta dari Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Pulang Pisau, Diskan Kabupaten Kapuas, Diskan Kabupaten Katingan, dan Diskan Kabupaten Seruyan.

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi tentang pengelolaan dan pemanfaatan ruang laut sesuai dengan kaidah dan peraturan yang berlaku antar stakeholder terkait di tingkat provinsi dan kabupaten tentang KKPRL. Hal ini dilakukan karena masih minimnya pemahaman tentang KKPRL. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman seluruh stakeholder terkait sehingga dapat mewujudkan pemanfaatan ruang laut yang berkesesuaian dengan rencana tata ruang atau rencana zonasi di perairan pesisir dan laut Kalteng.

Saat menyampaikan sambutannya, Darliansjah mengatakan bahwa kegiatan pemanfaatan ruang laut di lokasi shrimp estate Kabupaten Sukamara, yaitu berupa intake air laut ke tambak udang. Dimana air laut yang dialirkan melalui pipa akan ditampung terlebih dahulu di tempat penampungan sebelum dialirkan ke tambak-tambak di lokasi shrimp estate.

“Kawasan shrimp estate ini merupakan gambaran pentingnya pemanfaatan KKPRL dalam dalam perencanaan pembangunan di sektor kelautan dan perikanan, baik oleh Pemerintah ataupun swasta/pengusaha,” ujar Kepala Dislutkan Darliansjah.

Ia menambahkan, kawasan shrimp estate yang telah dibangun ada sebanyak 72 tambak dengan ukuran 40 x 40 m, dan rencananya pada tahun 2024 mendatang akan ada penambahan sebanyak 18 tambak sehingga total tambak nantinya sebanyak 90 tambak. Kawasan tambak shrimp estate di Kabupaten Sukamara ini merupakan salah satu kawasan yang memanfaatkan KKPRL dalam pelaksanaan kegiatannya.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini akan meningkatkan komunikasi dan kerja sama antara Dislutkan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (KKP RI) terus berjalan dan komitmen untuk bersinergi demi memajukan sektor Kelautan dan Perikanan di Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkas Darliansjah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI February 27, 2026
  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 27 at 17.26.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI

February 27, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.52.00
Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 27 at 17.25.50
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Sinergi Akademisi dan Pengelola Hutan, Dishut Kalteng Hadiri Penandatanganan PKS dan Seminar Ilmiah

February 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?