
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah Farid Wajdi mengatakan bahwa pihaknya terus mengupayakan kesejahteraan tenaga kerja di Kalteng untuk dapat terdaftar dalam Jaminan sosial BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Hal tersebut ia sampaikan saat Penyuluhan dan Bimbingan Penyiapan Tenaga Kerja untuk Mahasiswa di Aula Jayang Tingang. Selasa, (14/11/2023). “Dalam acara tersebut kami memberikan informasi dan pengetahuan kepada para mahasiswa yang menjelang lulus untuk mempersiapkan diri terhadap dunia kerja.” Sebutnya.
Farid menjelaskan saat ini dalam hal ketenagakerjaan sudah terdata semua di Kalimantan Tengah kisaran lebih 60%, namun karena jumlah yang banyak masih ada perusahaan yang belum rutin melaporkan data tenaga kerjanya.
“Kami menyurati kepada perusahaan agar melaporkan rutin kepada Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Tengah. Untuk perusahaan besar rata-rata sudah melapor, tetapi untuk perusahaan kecil sebagian besar belum melaporkan data tenaga kerjanya.”
Walaupun belum seluruhnya, Disnakertrans Prov. Kalteng tetap mengimbau kepada perusahaan yang lain untuk melaporkan datanya agar pekerja yang ada di dalam perusahaan tersebut mendapatkan jaminan sosial, seperti BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan.
“Untuk perusahaan besar, tenaga kerja yang sudah tercover BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan antara 50-60%.” Tambah Farid.
Dalam dinas ketenagakerjaan terdapat pengawas ketenagakerjaan yang membidangi urusan pengawasan jaminan sosial ketenagakerjaan. Jika terdapat data pekerja yang belum terdaftar jaminan sosial maka akan disurati untuk didaftarkan ke jaminan sosial.
“Terakhir kami sudah membuat surat lagi kepada Asosiasi Pengusaha Indonesia agar mengimbau perusahaan masuk ke dalam website kerjaberkah.go.id agar menjadi penunjang bagi tenaga kerja yang ingin mencari pekerjaan, serta menjadi fasilitas perusahaan dalam menyerap tenaga kerja sesuai kualifikasinya.” Bebernya.