Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Disnakertrans : Terus Fasilitasi Tenaga Kerja Kalteng Agar Terjangkau BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

admin01
Published: November 14, 2023
Share
2 Min Read
Farid Wajdi.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah Farid Wajdi mengatakan bahwa pihaknya terus mengupayakan kesejahteraan tenaga kerja di Kalteng untuk dapat terdaftar dalam Jaminan sosial BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Hal tersebut ia sampaikan saat Penyuluhan dan Bimbingan Penyiapan Tenaga Kerja untuk Mahasiswa di Aula Jayang Tingang. Selasa, (14/11/2023). “Dalam acara tersebut kami memberikan informasi dan pengetahuan kepada para mahasiswa yang menjelang lulus untuk mempersiapkan diri terhadap dunia kerja.” Sebutnya.

Farid menjelaskan saat ini dalam hal ketenagakerjaan sudah terdata semua di Kalimantan Tengah kisaran lebih 60%, namun karena jumlah yang banyak masih ada perusahaan yang belum rutin melaporkan data tenaga kerjanya.

“Kami menyurati kepada perusahaan agar melaporkan rutin kepada Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Tengah. Untuk perusahaan besar rata-rata sudah melapor, tetapi untuk perusahaan kecil sebagian besar belum melaporkan data tenaga kerjanya.”

Walaupun belum seluruhnya, Disnakertrans Prov. Kalteng tetap mengimbau kepada perusahaan yang lain untuk melaporkan datanya agar pekerja yang ada di dalam perusahaan tersebut mendapatkan jaminan sosial, seperti BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan.

“Untuk perusahaan besar, tenaga kerja yang sudah tercover BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan antara 50-60%.” Tambah Farid.

Dalam dinas ketenagakerjaan terdapat pengawas ketenagakerjaan yang membidangi urusan pengawasan jaminan sosial ketenagakerjaan. Jika terdapat data pekerja yang belum terdaftar jaminan sosial maka akan disurati untuk didaftarkan ke jaminan sosial.

“Terakhir kami sudah membuat surat lagi kepada Asosiasi Pengusaha Indonesia agar mengimbau perusahaan masuk ke dalam website kerjaberkah.go.id agar menjadi penunjang bagi tenaga kerja yang ingin mencari pekerjaan, serta menjadi fasilitas perusahaan dalam menyerap tenaga kerja sesuai kualifikasinya.” Bebernya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Sukamara Menuju Universal Coverage Jamsostek, Kolaborasi Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan Makin Kuat July 8, 2025
  • Gubernur : Kolaborasi TNI,Polri,Pemda dan Elemen Bangsa Wujudkan Kondusifitas Jelang PSU July 8, 2025
  • Pendidikan dan Baju Seragam Gratis Siswa Kurang Mampu. Gubernur Ingatkan Pungli Ditindak Tegas July 8, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur : Kolaborasi TNI,Polri,Pemda dan Elemen Bangsa Wujudkan Kondusifitas Jelang PSU

July 8, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pendidikan dan Baju Seragam Gratis Siswa Kurang Mampu. Gubernur Ingatkan Pungli Ditindak Tegas

July 8, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan Kedaulatan Pangan Melalui Percepatan Pelaksanaan Konstruksi Cetak Sawah

July 8, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan ASN Profesional dan Inovatif Melalui Sinergisitas BPSDM Kalteng Bersama SKPP LAN Samarinda

July 8, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?