
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Proviinsi Kalteng menyarahkan Naskah Penyerahan Hibah Daerah (NPHD) tahun 2023/2024 kepada KPU Provinsi Kalimantan Tengah dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah.
Penyerahan ini didahului dengan penandatanganan NPHD yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah H. Nuryakin dan dihadiri Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Sastriadi dan Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Satriadi di Aula Bajakah, Jumat (10/11/2023).
Penyerahan dana hibah daerah tersebut sebesar Rp25.826.639.000 untuk Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, serta Rp87.610.099.348 untuk KPU Provinsi Kalimantan Tengah.
Sekda Nuryakin dalam arahannya mengatakan agar dalam penggunaan NPHD sesuai peruntukannya, sesuai dengan kepentingannya dan nanti bisa dipertanggungjawabkan.
Nuryakin mengatakan dalam ketentuan sudah mengatakan bahwa pemerintah daerah akan membantu melalui dana hibah kepada KPU selaku penyelenggara dan Bawaslu selaku pengawas dalam rangka melaksanakan pesta demokrasi.
“Kita menyadari bahwa pesta demokrasi yang dilakukan saat ini memang agak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena ini adalah Pilkada atau yang dikatakan Pilkada serentak bulan Februari kita akan melaksanakan pileg dan Pilpres. Nantinya bahwa tahapan atau bulan November momentum penurunan PHD karena tahapannya sudah kita mulai. Dana yang dititipkan kepada KPU dan Bawaslu sekaligus untuk penyelenggaraan kegiatan di tahun 2024.”
Pemerintah provinsi berharap dalam penggunaan ini harus disesuaikan, dilakukan sesuai tahapan dan bukti yang terlampir.
Dikarenakan ini dana daerah tentunya akan diperiksa akan dilakukan audit oleh inspektorat dan tidak menutup kemungkinan kalau ada dana dari kota pusat juga akan diperiksa oleh BPK. Sehingga standar harga barang, jasa, menyesuaikan dengan aturan atau regulasi yang ada.
“Jadi kita jangan sekali-sekali membuat standar yang tidak ada dasar hukumnya atau membuat kegiatan yang fiktif. Harus kita pahami Sehingga nantinya pesta demokrasi itu sudah tertib penyelenggaraannya, tertib juga administrasi keuangan. Ini tugas sekretariat untuk memverifikasi memfilter itu mana yang boleh mana yang tidak boleh dilakukan.” Pesan Sekda.
Turut hadir Kepala Badan Kesbangpol Katma F. Dirun, kepala BKAD Provinsi Kalimantan Tengah Syahfiri, Kepala Diskominfosantik Provinsi Agus Siswadi serta undangan lainnya.