
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Untuk terus menjaga nama baik dalam menjalankan tugas sebagai aparatur Sipil negara, berwawasan dan memiliki jiwa melayani serta loyalitas pada profesi ASN dan yang terpenting saat ini adalah momen jelang pemilu, Pemerintah Provinsi melalui Kepala BKD meminta agar ASN harus menjaga netralitas dalam pemilu agar tidak terseret dalam politik praktis dan black campaign.
Hal ini disampaikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kepegawaian Daerah saat menyelenggarakan acara Pelantikan dan Pengukuhan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023, bertempat di Aula BKD Provinis Kalteng, Jumat (10/11/2023).
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta Rohaniawan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama.
Mewakili Pemerintah Provinsi Kalteng, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Lisda Arriyana melantik serta mengukuhkan sebanyak 60 orang Pejabat Fungsional dari 18 Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Adapun Pejabat Fungsional yang dilantik terdiri dari fungsional pengangkatan pertama, pengangkatan perpindahan dari jabatan lain, ataupun melalui penyetaraan jabatan. Selain itu, juga dikukuhkan para Pejabat Fungsional Analis Kepegawaian yang nomenklaturnya berubah menjadi Analis Sumber Daya Manusia Aparatur.
Dalam kesempatan tersebut, Lisda Arriyana menyampaikan bahwa karier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai dari pangkat dan jabatan terendah sampai ke posisi sekarang merupakan buah kerja keras, dan tidak semua aparatur mampu dan berkesempatan meraihnya.
“Untuk itu jaga dan pelihara kehormatan yang telah saudara peroleh, agar kelak dapat menjadi contoh dan teladan bagi PNS lainnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengharapkan kontribusi yang besar dalam dinamika organisasi pemerintah, serta mampu mengemban seluruh aktivitas maupun tugas-tugas administratif, dan juga berkoordinasi serta berkomunikasi secara produktif kepada seluruh institusi, baik internal maupun eksternal guna mendukung upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.