Lindungi Hak Wartawan, Sinergitas Pemprov Kalteng Bersama PWI Dalam Pemberitaan Edukatif Anti Hoaks Pemilu 2024

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Staf Ahli bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko hadir dalam kegiatan Diseminasi Perlindungan Terhadap Wartawan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah di Bestfriend Western Hotel pada Kamis, (9/11/2023).
Tujuan dari kegiatan ini salah satunya berikan pemahaman terhadap posisi perlindungan terhadap wartawan. Mengingat kasus kekerasan, pelecehan, dan gugatan terhadap wartawan sering kali terjadi, maka perlindungan terhadap wartawan menjadi bagian penting dalam memberikan rasa aman dan nyaman dalam pelaksanaan tugasnya.
Wartawan yang menyajikan informasi rawan terhadap tindakan kekerasan, pelecehan hingga gugatan hukum. Yuas Elko dalam hal ini mewakili Gubernur Kalteng, mendukung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menginisiasi pelaksanaan kegiatan ini.
“Kami tentunya sangat mendukung agenda yang dibuat PWI Provinsi Kalimantan Tengah untuk memberikan pencerahan dan pemahaman terkait posisi perlindungan terhadap wartawan di Bumi Tambun Bungai.” Tanggapan Yuas.
Kemerdekaan pers merupakan kedaulatan rakyat. Itu sudah termaktub dalam UUD 1945 pada pasal 28F. Kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat merupakan hak asasi manusia tidak dapat dihilangkan dan harus dihormati. Karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong kemajuan pers.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan keluasaan terhadap pers dalam berkarya. Bahkan pers diberikan posisi yang strategis dalam kemitraan bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan memfasilitasi masyarakat agar dapat mengakses berbagai informasi berkaitan dengan pembangunan yang bersifat mendidik dan mencerahkan masyarakat.
“Memasuki pesta Demokrasi Pemilu dan PILKADA serentak 2024, saya berpesan kepada insan pers di Kalimantan Tengah, untuk mampu terus bekerja secara baik dan Profesional, menjaga kondusifitas daerah, dan dapat membantu Pemerintah dalam menangkal berita bohong atau hoaks, yang dapat memecah-belah persaudaraan yang selama ini sudah terjaga dengan baik di Kalimantan Tengah,” pesan Yuas.
Arahan Gubernur Kalimantan Tengah dalam sambutannya dibacakan Yuas, menekankan bersama Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, wartawan khususnya anggota PWI, agar untuk memberikan pemahaman yang positif kepada masyarakat, agar menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani dalam pesta Demokrasi 2024 mendatang.
Hadir Ketua Umum PWI Pusat Henry CH Bangun, Sekjen PWI Pusat Sayid Iskandarsyah, FORKOPIMDA, Ketua PWI Provinsi Kalimantan Tengah Harris Sadikin, Ketua PWI Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah, Pimpinan Media Cetak/Flektronik/Daring Para peserta yang terdiri dari perwakilan Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan maupun seluruh wartawan.