Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Lindungi Hak Wartawan, Sinergitas Pemprov Kalteng Bersama PWI Dalam Pemberitaan Edukatif Anti Hoaks Pemilu 2024

admin01
Published: November 9, 2023
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2023 11 09 at 21.05.43
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko, Ketua Umum PWI Pusat Henry CH Bangun, Sekjen PWI Pusat Sayid Iskandarsyah, Ketua PWI Provinsi Kalteng, Harris Sadikin berbicang di sela acara Diseminasi Perlindungan Terhadap Wartawan, (foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Staf Ahli bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko hadir dalam kegiatan Diseminasi Perlindungan Terhadap Wartawan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah di Bestfriend Western Hotel pada Kamis, (9/11/2023).

Tujuan dari kegiatan ini salah satunya berikan pemahaman terhadap posisi perlindungan terhadap wartawan. Mengingat kasus kekerasan, pelecehan, dan gugatan terhadap wartawan sering kali terjadi, maka perlindungan terhadap wartawan menjadi bagian penting dalam memberikan rasa aman dan nyaman dalam pelaksanaan tugasnya.

Wartawan yang menyajikan informasi rawan terhadap tindakan kekerasan, pelecehan hingga gugatan hukum. Yuas Elko dalam hal ini mewakili Gubernur Kalteng, mendukung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menginisiasi pelaksanaan kegiatan ini.

“Kami tentunya sangat mendukung agenda yang dibuat PWI Provinsi Kalimantan Tengah untuk memberikan pencerahan dan pemahaman terkait posisi perlindungan terhadap wartawan di Bumi Tambun Bungai.” Tanggapan Yuas.

Kemerdekaan pers merupakan kedaulatan rakyat. Itu sudah termaktub dalam UUD 1945 pada pasal 28F. Kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat merupakan hak asasi manusia tidak dapat dihilangkan dan harus dihormati. Karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong kemajuan pers.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan keluasaan terhadap pers dalam berkarya. Bahkan pers diberikan posisi yang strategis dalam kemitraan bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan memfasilitasi masyarakat agar dapat mengakses berbagai informasi berkaitan dengan pembangunan yang bersifat mendidik dan mencerahkan masyarakat.

“Memasuki pesta Demokrasi Pemilu dan PILKADA serentak 2024, saya berpesan kepada insan pers di Kalimantan Tengah, untuk mampu terus bekerja secara baik dan Profesional, menjaga kondusifitas daerah, dan dapat membantu Pemerintah dalam menangkal berita bohong atau hoaks, yang dapat memecah-belah persaudaraan yang selama ini sudah terjaga dengan baik di Kalimantan Tengah,” pesan Yuas.

Arahan Gubernur Kalimantan Tengah dalam sambutannya dibacakan Yuas, menekankan bersama Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, wartawan khususnya anggota PWI, agar untuk memberikan pemahaman yang positif kepada masyarakat, agar menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani dalam pesta Demokrasi 2024 mendatang.

Hadir Ketua Umum PWI Pusat Henry CH Bangun, Sekjen PWI Pusat Sayid Iskandarsyah, FORKOPIMDA, Ketua PWI Provinsi Kalimantan Tengah Harris Sadikin, Ketua PWI Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah, Pimpinan Media Cetak/Flektronik/Daring Para peserta yang terdiri dari perwakilan Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan maupun seluruh wartawan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI February 27, 2026
  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 27 at 17.26.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI

February 27, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.52.00
Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 27 at 17.25.50
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Sinergi Akademisi dan Pengelola Hutan, Dishut Kalteng Hadiri Penandatanganan PKS dan Seminar Ilmiah

February 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?