Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Murung Raya

Fraksi PDIP: Dua Buah Raperda Ini sangat penting

Riadi
Published: November 9, 2023
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2023 11 16 at 20.56.24
Juru Bicara Fraksi PDIP, Rumiadi

PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Murung Raya melalui juru bicara, Rumiadi menyebut, bahwa Faksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Murung Raya sangat mengapresiasi atas usulan 2 buah Raperda tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan dan Raperda tentang Pengakuan dan Pelindungan Masyarakat Hukum Adat.

Dikatakan Rumiadi, Pertama Raperda tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan merupakan implementasi dari empat pilar kebangsaan Pancasila Undang Undang Dasar 1945 NKRI dan Bhineka Tunggal Ika – Semangat Nasionalisme Kebangsaan dan cinta tanah air Indonesia dalam bingkai NKRI berdasar adat dan budaya serta aripan lokal yang menjunjung tinggi kebhinekaan, menguatkan persaudaraan untuk persatuan bangsa agar tercita kerukunan antara sesama anak bangsa.

Sementara Raperda tentang Pengakuan dan Pelindungan Masyarakat Hukum sebagaimana pasal 188 ayat (2) UUD 1945, pengakuan dan penghormatan terhadap masyarakat hukum adat juga diatur dalam pasal 281 ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan indentitas budaya dan hak masyarakat tradsional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.

“Bahwa secara konsitusional sudah mendapat legitimasi, maka sebagaimana penjelasan dari pengusul agar mendapat kepastian hukum. Maka kami dari fraksi PDI Perjuangan sangat manerima materi Rapeda ini untuk ditindak lanjuti sebagaimana tatacara pembahasan dengan tahapannya,” kata Rumiadi dalam rapat paripurna ke 7 masa sidang Ill tahun 2023, Kamis (9/11/2023)

Fraksi PDI perjuangan meminta agar semua dipersiapakan baik materi muapun pendukung lainnya agar di dalam pembahasannya nanti lebih fokus mengingat dua (2) buah Raperda ini sangat penting. Meski menyetujui fraksi menyampaikan beberapa catatan.(RIADI)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Mengubah Wajah UMKM Nasional February 15, 2026
  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

7 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

FSQ Nasional Jadi Momentum Penguatan Pembinaan Seni Religi di Murung Raya

December 16, 2025
5 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Rejikinoor Sampaikan Harapan Atas Kehadiran Investor

December 16, 2025
12 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

DPRD Dorong Pemerintah Beri Diklat SDM Perangkat Desa

December 16, 2025
11 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Nilai Penghargaan Umrah Merupakan Dorongan Moral

December 16, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?