Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Barito utara

Fraksi ARKS Sampaikan 5 Pertanyaan Terkait Dua Raperda

S. Purwanto
Published: November 9, 2023
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2023 12 10 at 21.09.48
Drs H. Asran

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Kabupaten Barito Utara bersama mitra kerja yakni Pemerintah Kabupaten Barito Utara Fraksi gabungan DPRD Kabupaten Barito Utara yaitu Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera (ARKS) pada rapat paripurna penyampaian pemandangan umum menyampaikan 5 pertanyaan terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Barito Utara menyampaikan lima pertanyaan kepada Pemkab Barito Utara.

Juru bicara Fraksi ARKS, Drs H Asran mengatakan Fraksi ARKS pada rapat paripurna menyampaikan lima pertanyaan terkait dua raperda yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

“Kami minta raperda pajak dan retribusi daerah ini dapat dibahas dengan serius secara bersama dan juga melalui kajian, karena keperluannya yang sangat penting dalam meningkatkan PAD agar penerapan dan pelaksanaannya dapat dilaksanakan secara optimal dan mampu menciptakan efektivitas dan efisiensi pemungutannya,” kata H Asran, Kamis (09/11/ 2023).

Kemudian, kata Asran, terkait raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara dan terakhir diubah dengan nomor 3 tahun 2022 dalam rangka melaksanakan peraturan presiden nomor 78 tahun 2021 tentang badan riset dan inovasi daerah.

“Untuk hal tersebut, kami dari Fraksi Gabungan ARKS berpandangan dan memohon penjelasan dari pemerintah daerah terkait lima pertanyaan yang kami sampaikan,” kata H Asran.

Pertama, terkait pajak dan retribusi daerah selama ini bagaimana upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan dan memaksimalkan pendapatan daerah dalam hal ini melalui sektor pajak dan retribusi daerah guna penyelenggaraan pembangunan.

Kedua, apa kendala-kendala yang ditemui dalam mengoptimalkannya dalam pemungutan dan disertai dengan upaya apa

Ketiga, sesuai dengan perkembangan zaman dan teknologi, apakah sudah ada upaya pemerintah dalam upaya pemungutan secara digital dan aplikasi guna memudahkan daya jangkau dan efesiensi waktu yang efektif dalam memaksimalkan pungutan.

Keempat, kami juga meminta penjelasan terkait dengan sektor pajak dan retribusi daerah yang akan dioptimalkan baik dalam pendukung dan juga sektor yang menjadi unggulan daerah maupun upaya lainnya dalam meningkatkan pendapatan yang terbarukan.

Kelima, terkait dengan badan Riset dan Inovasi Daerah apakah sudah ada kajian sejauh ini, dimana perangkatnya untuk memasukan tujuan Brinda tersebut atau membentuk badan tersendiri dan selain ditengah SDM yang terbatas, apakah sudah juga dipersiapkan perangkat pelaksanaanya, agar Brinda ini berjalan dengan efektif dan sesuai dengan tujuannya.

“Karena Brinda sebagai upaya untuk mendukung dalam mencapai tujuan Indonesia Emas tahun 2045 mendatang dan data apa yang layak di riset di daerah kita sesuai dengan sektor dan SDMnya. Dan kami Fraksi Gabungan ARKS siap untuk membahas raperda yang diajukan Pemerintah Daerah bersama komisi gabungan dan pihak eksekutif,” kata H Asran.

Sementara Fraksi PPP dengan juru bicaranya Nuriyanto menyampaikan setelah mencermati dan menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan raperda tersebut, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan siap membahas raperda ini pada rapat gabungan komisi bersama pemerintah daerah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI February 27, 2026
  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

10 2
DPRD Kabupaten Barito utara

Legislator, H. Al Hadi Apresiasi Gelaran akbar “Barito Utara Bersholawat”

December 4, 2025
Taufik Nugraha
DPRD Kabupaten Barito utara

Penataan kawasan Kumuh dan Pelebaran Jalan Dinilai Sangat Penting Tingkatkan Kualitas Hidup dan Permudah Mobilitas Masyarakat  

December 5, 2025
20 1
DPRD Kabupaten Barito utara

Dewan Harapkan Setiap Perda Harus Relevan dan Bermanfaat Serta Mencerminkan Aspirasi Masyarakat

December 4, 2025
11 2
DPRD Kabupaten Barito utara

Perlunya Penguatan Sektor Strategis Guna Menopang Pertumbuhan Ekonomi Daerah

December 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?