Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hadapi 3 Hambatan Pelaksanaan Reformasi Agraria, Sahli Gubernur Buka Rakor GTRA Provinsi Kalteng Tahun 2023

admin01
Published: November 8, 2023
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2023 11 08 at 23.18.18
Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir dan Integritas Penataan Aset dan Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalteng Tahun 2023. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Permasalahan tanah dan Pertanahan harus segera diatasi dan segera dibenahi sekaligus ditata secara profesional agar konflik masyarakat dengan masyarakat ( Horizontal) masyarakat atau konflik perusahaan dengan masyarakat dan bahkan konflik masyarakat dengan pemerintah ( Vertikal) dapat segera dicegah dan dihindarkan dan adanya kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki masyarakat.

Pemerintah provinsi melalui Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden wakili Sekretaris Daerah (Sekda) buka Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir dan Integritas Penataan Aset dan Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalteng Tahun 2023, yang diselenggarakan di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Rabu (8/11/2023).

Nampak hadir pada kegiatan rakor tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalteng Farid Wajdi, Ketua Tim Pelaksana Harian GTRA Kabupaten Lamandau Juluis Tigor Hamonangan, dan Tokoh Masyarakat.

Saat membacakan sambutan tertulis Sekda, Herson mengatakan secara garis besar ada tiga hal yang ingin diatasi melalui Reforma Agraria, yaitu perihal ketimpangan penguasaan tanah negara, perihal konflik agraria yang timbul akibat tumpang tindih distribusi lahan di masa lalu, serta perihal krisis sosial dan ekologi di pedesaan.

“Dengan kata lain, Reforma Agraria merupakan tugas besar dengan cakupan yang juga sangat luas, tidak semata-mata hanya soal perombakan struktur, sistem, dan penguasaan tanah agar lebih rapi, tertata, dan teratur,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan GTRA bertujuan untuk mewujudkan dan mengoperasionalkan kelembagaan sebagai payung penopang Program Reforma Agraria agar mampu mendorong percepatan pencapaian target-target nasional, baik yang terkait dengan asset reform maupun access reform.

“Melalui rapat ini, diharapkan dapat menjadi perhatian dari seluruh pemangku kepentingan SOPD terkait untuk dilakukan identifikasi kendala dan akar permasalahan dalam bidang agraria dan pertanahan, sehingga dapat memperoleh solusi untuk meningkatkan dan mempertajam kembali program-program pemberdayaan, agar lebih terarah dan terintegrasi sehingga secara tidak langsung akan menaikkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah,” imbuhnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan atau SOPD yang tergabung dalam Tim GTRA dapat berperan aktif membuat program dalam konteks access reform atau pemberdayaan dan pendampingan kepada masyarakat baik di tahun 2023 ini maupun di tahun yang akan datang.

“Karena keberhasilan Reforma Agraria ini terletak pada komitmen dan peran Pemerintah Daerah serta sinergi nyata dari para pemangku kepentingan terkait dalam pelaksanaan Reforma Agraria khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah,” bebernya.

Selanjutnya, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan ATR/BPN Provinsi Kalteng Mindasari menyampaikan melalui rakor ini diharapkan adanya kerja sama yang berkelanjutan dan saling terintegrasi melalui penyusunan program kerja oleh SOPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng serta instansi lainnya yang berkaitan dengan access reform dan pemberdayaan masyarakat.

“Melalui forum GTRA ini diharapkan bersama-sama kita dapat mengatasi/menuntaskan hambatan dalam pelaksanaan Reforma Agraria yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah untuk mencapai kebijakan yang dapat disepakati bersama, khususnya dapat memberi manfaat dan membantu percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI February 27, 2026
  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 27 at 17.26.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI

February 27, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.52.00
Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 27 at 17.25.50
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Sinergi Akademisi dan Pengelola Hutan, Dishut Kalteng Hadiri Penandatanganan PKS dan Seminar Ilmiah

February 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?