Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

DRPPA Perhatikan Pendidikan, Perlindungan Dan Daya Ekonomi Berkelanjutan Bagi Perempuan di Desa

admin01
Published: November 8, 2023
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2023 11 08 at 22.32.27
FGD untuk membahas Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). (Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Dinas P3APPKB provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden hadirkan FGD untuk membahas Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Aula Bawi Bahalap. Rabu, (8/11/2023).

Sebagai pengertian, DRPPA adalah desa atau kelurahan yang berspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa kelurahan yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan sesuai dengan visi pembangunan Indonesia.

Linae menjelaskan ada 10 indikator DRPPA yang mana lima indikator pertama adalah mengenai kelembagaan:

1. Pengorganisasian perempuan dan anak agar dapat memberikan peran dalam pembangunan desa atau kelurahan,
2. Penyusunan data terpilah untuk melihat tingkat pembangunan manusia di Kalimantan Tengah.
3. Peraturan desa dan kebijakan Kelurahan yang ramah perempuan dan anak,
4. Adanya pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan Aset desa untuk mewujudkan DRPPA melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa,
5. Keterwakilan perempuan di struktur desa kelurahan, BPD dan lembaga adat desa.

“Di pedesaan anak perempuan kita sebagian besar hanya menduduki tingkat sekolah SMA/SMK menjadi permasalahan, karena indeks development gender sebenarnya sampai dengan tahun lalu Kalteng menempati peringkat pertama. Tetapi dari indikator pertama yaitu perempuan duduk di anggota legislatif, kedua perempuan ikut membangun perekonomian keluarga dan ketiga perempuan sebagai tenaga profesional. Yang tinggi itu hanya kedudukan legislatif di atas nasional, dua yang lainnya kita harus memperjuangkan.” Terang Linae.

Serta lima indikator berikutnya tentang kegiatan yang harus dilaksanakan dalam DRPPA:

6. Desa melakukan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berspektif gender yang dibarengi dengan proses membangun kesadaran kritis perempuan,
7. Serta semua anak mendapatkan pengasuhan yang baik berbasis hak anak.
8. Tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak dan korban tindak pidana perdagangan orang,
9. Tidak ada pekerja anak,
10. Tidak ada anak yang menikah di bawah usia 18 tahun.

Dalam forum ini pembahasan Kewirausahaan perempuan dengan HAPAKAT bertujuan untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi perempuan rentan dan meningkatkan potensi perempuan dalam kepemimpinan khususnya perempuan di pedesaan sekaligus mendukung terwujudnya desa ramah perempuan dan peduli anak.

“Serta terwujudnya ketahanan ekonomi perempuan merupakan hulu dari berbagai permasalahan yang terjadi pada perempuan. Ketidakberdayaan mereka secara ekonomi menjadi salah satu akar masalah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak perdagangan orang, perkawinan anak, hingga pekerja anak.” Jelasnya.

Kadis P3APPKB berharap hasil kesepakatan nantinya memberikan akses permodalan yang disesuaikan dengan kebutuhan usaha perempuan, mengadakan pelatihan, mentoring, dan pendidikan yang mendukung perempuan dalam mengembangkan keterampilan dan pengetahuan mereka dalam kewirausahaan.

Adanya jaringan dan koneksi yang memungkinkan perempuan berinteraksi dengan sesama wirausaha, pemimpin bisnis dan sumber daya potensial.

“Kemudian adanya fasilitas akses perempuan ke sumber daya seperti infrastruktur, teknologi dan akses pasar. Program edukasi masyarakat tentang pentingnya kewirausahaan perempuan dan manfaatnya bagi perekonomian, melakukan bimbingan, monitoring dan evaluasi terjadwal berdasarkan tupoksi bersama-sama terhadap usaha yang dijadwalkan.” Tutup Linae.

Turut hadir Kepala Perwakilan BI Provinsi Kalimantan Tengah Taufik Saleh, Kepala OJK Otto Fitriandy, Dinas Pemdes, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM lembaga adat serta stakeholder lainnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI February 27, 2026
  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 27 at 17.26.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI

February 27, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.52.00
Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 27 at 17.25.50
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Sinergi Akademisi dan Pengelola Hutan, Dishut Kalteng Hadiri Penandatanganan PKS dan Seminar Ilmiah

February 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?