Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM ASN, Disbudpar Kalteng Gelar Bimtek Penyusunan Kinerja Tahun 2023

admin01
Published: November 7, 2023
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2023 11 08 at 22.37.44
Kepala Dinas Adiah Chandra Sari didampingi oleh Sekretaris Dinas Rusita Murniasi beserta Tim Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VIIII Dewi Mega Indah dan Aulia Galuh Kirana pada pembukaan Bimbingan Teknis Penyusunan Kinerja Pegawai Tahun 2023. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Untuk terus meningkatkan sumber daya manusia khususnya para ASN di dinas Kebudayaan dan pariwisata provinsi Kalteng sekaligus meningkatkan kemampuan para ASN menyusun Kinerja pegawai demi pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Pemerintah provinsi melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah (Disbudpar Kalteng) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Kinerja Pegawai Tahun 2023, di Ruang Meeting Seruyan 1, Hotel M-Bahalap, Selasa (7/11/2023).

Kegiatan yang diikuti oleh Pejabat Administrator, Pengawas, serta Pejabat Fungsional lingkup Disbudpar Kalteng, UPT. Museum Balanga, dan UPT. Taman Budaya Kalimantan Tengah ini dilaksanakan pada tanggal 7 – 8 November 2023.

Dalam laporannya mengawali kegiatan, Sekretaris Dinas Rusita Murniasi menyampaikan Bimbingan Teknis Penyusunan Kinerja Pegawai ini sangat penting karena memberikan panduan kepada Aparatur Sipil Negara untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan kinerja pegawai pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah.

Selanjutnya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Adiah Chandra Sari dalam sambutannya saat membuka kegiatan menegaskan bahwa Perilaku Pegawai dalam pencapaian hasil kerja diharapkan agar sesuai dengan nilai dasar Aparatur Sipil Negara BerAKHLAK yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.

“Saya mengajak seluruh ASN yang mengikuti bimtek untuk saling bersinergi dalam meningkatkan kompetensi, kualitas, dan kapasitas pegawai dengan semangat memperkuat peran pimpinan dan membangun kebersamaan, serta kolaborasi antar pegawai dalam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah guna mewujudkan Kalteng Makin BERKAH,” ungkapnya.

Adapun kegiatan Bimtek ini didukung oleh Tim Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VIIII dengan pemateri Dewi Mega Indah dan Aulia Galuh Kirana. Pada hari pertama, materi yang disampaikan yaitu Kebijakan Manajemen ASN tentang Kinerja ASN, Penyusunan Kinerja Berbasis Aplikasi (e-Kinerja), dan penyusunan Matrik Peran Hasil (MPH), dilanjutkan dengan Praktik Penyusunan SKP Jabatan Administrator dan Jabatan Fungsional serta Praktik Pemantauan dan Monitoring, dan Praktik Penilaian Kinerja pada hari kedua.

Dalam pemaparannya, Dewi Mega Indah mengatakan bahwa materi yang disampaikan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan pegawai di lingkup Dinas dalam menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang benar dan tepat sesuai dengan Perjanjian Kinerja dan Rencana Kinerja tahunan di masing-masing unit kerja, dan terutama dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang profesional, kompeten dan kompetitif di lingkup Disbudpar Kalteng sesuai amanat Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Pengelolaan Kinerja Pegawai tidak hanya sekedar menilai Kinerja Pegawai (Performance Appraisal) tetapi sebagai instrumen untuk mengembangkan Kinerja Pegawai (Performance Development),” jelasnya.

“Sesuai Surat Edaran Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2023, e-Kinerja mempermudah pengelolaan kinerja pegawai mulai dari penyusunan SKP, penilaian, dan tindak lanjutnya serta mempercepat layanan kepegawaian karena terintegrasi dengan SIASN,” tandas Dewi.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI February 27, 2026
  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 27 at 17.26.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI

February 27, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.52.00
Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 27 at 17.25.50
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Sinergi Akademisi dan Pengelola Hutan, Dishut Kalteng Hadiri Penandatanganan PKS dan Seminar Ilmiah

February 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?