Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tekan Angka TBC, Kadinkes Provinsi Harapkan Sinergitas Lintas Sektoral Terjalin

admin01
Published: November 6, 2023
Share
5 Min Read
Kadinkes Kalteng Suyuti Syamsul saat Membuka kegiatan. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka percepatan dan menekan angka kasus penyakit TBC baik itu nasional maupun lokal, Pemerintah Provinsi melalui dinas kesehatan berharap adanya peran serta sekaligus Kerjasama lintas sektoral dalam pencegahan dan pengendalian TBC sesuai dengan peraturan presiden No.67 Tahun 2021 bahwa penanggulan TBC menjadi tanggung jawab lintas sektoral yaitu peran dari pemerintah pusat, Provinsi, Kabupaten,kota, kementerian, lembaga, sampai ke pemerintahan desa.

Sehubungan dengan hal tersebut pemerintah provinsi melalui dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan menggelar Pertemuan Validasi Data Tuberkulosis Batch 1 Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023, bertempat di Swiss-Bel Hotel Danum Palangka Raya, Senin (6/11/2023). Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul.

Turut hadir pada kegiatan ini antara lain Kabid P2P Riza Syahputra, Pengelola program Tuberkulosis Dinkes Provinsi Kalteng, dan peserta pertemuan dari delapan Kabupaten/Kota Se Provinsi Kalimantan Tengah yang berjumlah 107 peserta.

Dalam sambutannya, Kadinkes menyampaikan bahwa Indonesia merupakan salah satu dari negara dengan beban TBC tertinggi di dunia, tepatnya kembali menjadi yang kedua setelah India. Pada tahun 2023 terjadi peningkatan estimasi insiden TBC di Indonesia, dari 969.000 di tahun 2022 menjadi 1.060.000 pada tahun 2023 dengan angka kematian 52 orang/100.000 penduduk. Hal ini dikarenakan tidak tercapainya target penemuan kasus TB di Indonesia sehingga potensi penularan terus terjadi.

“Melalui Perpres No. 67 tahun 2021 dinyatakan bahwa Penanggulangan TBC bukan hanya urusan sektor kesehatan, melainkan menjadi tanggung jawab lintas Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah baik Provinsi/Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan pemangku kepentingan, agar cita-cita eliminasi TBC 2030 dan Indonesia Bebas TBC 2050 dapat tercapai. Oleh karena itu, kita harus giat melakukan koordinasi dan kerjasama lintas sektor seperti yang tertuang dalam Perpres tersebut,” tuturnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, capaian indikator utama Program TBC di tingkat Nasional tahun 2022 seperti indikator penemuan dan pengobatan (Treatment Coverage) pada TBC sensitive obat (SO) maupun TBC resisten obat (RO) di angka 66%, sementara di tahun 2023 Kemenkes RI menginstruksikan agar Treatment Coverage dapat mencapai target 90%.

“Hal ini merupakan sebuah tantangan bagi kita semua untuk dapat berusaha lebih keras untuk mencapai target tersebut,” ujarnya.

Kemudian, di Kalimantan Tengah sendiri pada tahun 2023 estimasi kasus TBC menurun cukup signifikan dari 10.689 pasien menjadi 7.637 pasien. Progress upaya mengejar target penemuan kasus pada tahun 2023 masih berjalan lambat, karena hingga bulan Oktober 2023 capaian penemuan kasus (Treatment Coverage) TBC berjumlah 4.678 pasien atau masih di angka 43% (menggunakan estimasi beban TBC Kalteng 10.689); masih dibawah rata rata nasional yaitu 59% dan capaian pemeriksaan suspek TBC (SPM) masih di angka 62%; juga di bawah rata-rata nasional 80%, sementara angka keberhasilan sebesar 78% atau di bawah rata-rata Nasional yaitu 82%. Upaya penemuan kasus TBC selalu diawali dengan penjaringan Suspek.

“Pasien TBC RO di Kalimatan Tengah pada tahun 2023 ditemukan sebanyak 41 pasien TBC RO, namun yang memasuki tahap pengobatan hanya 29 pasien, Rumah Sakit fasilitas layanan pengobatan TBC RO di Kalimantan Tengah saat ini masih terkonsentrasi di Kota Palangka Raya, Pangkalan Bun, dan Sampit, sementara fasilitas TCM sudah tersedia di seluruh Kabupaten di Kalimantan Tengah,” jelasnya.

Sebagai informasi, pencatatan pelaporan TBC merupakan sistem yang paling reliable dari seluruh aplikasi surveilans yang ada di Kementerian Kesehatan, sehingga dijadikan prospek sebagai aplikasi baseline Satu Sehat. Selain itu, melalui aplikasi Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) dapat dilakukan validasi menggunakan alert dan reminder yang sudah difasilitasi dalam aplikasi, namun seringkali karena kesibukan ataupun kesulitan dalam berkoordinasi maka alert dan reminder tersebut tidak dapat ditindaklanjuti dengan segera.

“Oleh karena itu, melalui pertemuan validasi data ini marilah kita bersama-sama memperbaiki pencatatan dan pelaporan yang belum sesuai dengan standar, sehingga data surveilans TBC dapat berjalan dengan optimal dan meningkatkan capaian indikator baik Treatment Coverage (TC), Treatment Success Rate (TSR), Investigasi Kontak, Pemberian TPT, TB HIV, dan pengelolaan logistik yang sesuai standar,” harapnya.

“Marilah kita bersama-sama berupaya meningkatkan koordinasi dan menjalin kerja sama dalam bekerja, dan selalu tertuju pada komitmen Indonesia bebas TBC 2050 dan percepatan eliminasi TBC pada tahun 2030,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju July 6, 2025
  • Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat July 6, 2025
  • UPR KKN : Sejalan Dengan Visi Misi Pemprov Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju July 6, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

UPR KKN : Sejalan Dengan Visi Misi Pemprov Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju

July 8, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

32 Perguruan Tinggi Kalteng Wujudkan Program Gubernur Satu Keluarga Satu Sarjana

July 8, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?