Wagub Edy Pratowo Serahkan Rancangan RAPBD 2024 dan Raperda Kepada Pihak Legislatif

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo hadir dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III (Ketiga) Tahun Sidang 2023. (foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo hadir dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III (Ketiga) Tahun Sidang 2023 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Wagub hadir untuk penyerahan Naskah RAPBD TA 2024 kepada Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (1/11/2023).

Sebelum menyerahkan naskah RAPBD, Wagub menyampaikan Pidato Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran terhadap Nota Keuangan dan Raperda Provinsi Kalimantan Tengah tentang RAPBD TA 2024.

Edy Pratowo jelaskan dalam APBD Tahun Anggaran 2024 ini disusun dengan memperhatikan beberapa hal, yaitu pengelolaan belanja secara efektif, efisien dan fokus terhadap capaian target pelayanan publik; Rasionalisasi belanja daerah yang belum menjadi prioritas guna meningkatkan kualitas keluaran belanja daerah; serta Pengalokasian anggaran yang memadai guna percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penyusunan Rancangan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024, juga telah memperhatikan Pokok-pokok Kebijakan yang tertuang pada Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2024 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2024,” sebut Wagub dalam Pidatonya.

Secara ringkas, proyeksi struktur dan volume penganggaran APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah 5,9 Trilliun lebih
2. Belanja Daerah 6,1 Trilliun lebih
3. Surplus/Defisit 238,1 Milyar lebih
4. Penerimaan Pembiayaan 369,3 Milyar lebih
5. SiLPA 189,3 Milyar lebih
6. Pencairan Dana Cadangan 180 Milyar lebih
7. Pengeluaran Pembiayaan 131,2 Milyar lebih
8. Penyertaan Modal 131,2 Milyar lebih
9. Pembiayaan Netto 238,1 Milyar lebih

Sambung Wagub Edy Pratowo, Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024 akan secara rinci tertuang dalam Nota Keuangan dan Lampiran Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024.

Di dalamnya memuat Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Tahun Anggaran 2024. RKA-SKPD Tahun Anggaran 2024 tersebut menggambarkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Demikianlah secara garis besar pengantar dan sekaligus penjelasan atas latar belakang dan pokok-pokok materi yang perlu kami sampaikan sebelum Sidang Dewan yang terhormat melakukan pengkajian dan pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Hadir dalam rapat wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Jimmy Carter beserta jajaran Anggota DPRD lainnya, Forkopimda, instansi vertikal, perangkat daerah lingkup Provinsi Kalimantan Tengah serta undangan lainnya.

EDITOR:Hendra. C


SUMBER: