Temukan Jejak Sejarah, Disbudpar Kalteng Lakukan Pendataan Objek Diduga Cagar Budaya

Batu Antik Lada Kab. Murung Raya. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalteng melakukan pendataan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di tiga Kabupaten, yaitu Kabupaten Sukamara, Kabupaten Murung Raya, dan Barito Selatan. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi melalui dinas kebudayaan dan pariwisata secara tak terduga telah menemukan jejak sejarah yang diduga peninggalan leluhur suku bangsa Dayak, jejak situs makam tokoh penting pejuang masyarakat Dayak, Peninggalan benda-benda kebudayaan suku Dayak, bahkan jejak sejarah para misionaris Kristen yang pernah menginjakkan kaki di tanah Dayak bahkan dimakamkan di tanah suku dayak dan masih banyak lagi kebudayaan dan sejarah peninggalan suku Dayak Kalteng yang patut dilestarikan keberadaannya.

Sehubungan dengan penemuan tersebut pemerintah provinsi melalui dinas kebudayaan dan pariwisata provinsi Kalteng dalam upayanya melestarikan dan menggali potensi warisan budaya, melakukan pendataan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di tiga Kabupaten, yaitu Kabupaten Sukamara, Kabupaten Murung Raya, dan Barito Selatan.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah Adiah Chandra Sari saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (31/10/2023) menyampaikan bahwa ODCB yang berhasil didata menjadi data penting untuk dapat menggambarkan bagaimana jejak-jejak kebudayaan dan sejarah di Kalimantan Tengah.

“Kegiatan ini bertujuan untuk melestarikan peninggalan budaya agar tidak hilang, rusak, dan tergerus perkembangan jaman,” ungkap Adiah.

“Selain itu, kegiatan pendataan ini perlu dilakukan secara berkala, sehingga perekaman data terhadap keberadaan objek-objek tersebut dapat tetap utuh dan terjaga,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pendataan di Kabupaten Murung Raya telah dilaksanakan pada tanggal 8 – 14 Agustus 2023. Tim pendataan mengunjungi 17 objek Diduga Cagar Budaya untuk melakukan pengukuran, pencatatan titik kordinat, dan pendokumentasian foto objek. Diantaranya, Batu Antik Lada, Keratun Maya, Monumen Temanggung Silam, Makam-makam Belanda, Makam Panglima Durasid, Rumah Dinas, Barak Gadjah Mada, dan lainnya.

Selanjutnya, pendataan di Kabupaten Sukamara dilaksanakan tanggal 24 September – 2 Oktober 2023. Data yang didapatkan sebanyak 13 ODCB, diantaranya Jorong Padi, Rumah Banjar, Kitab Rencong, Kitab Muyang Surgi, Makam Muyang Surgi, Makam Datuk Sanggul, Tiang Bantan, Makam Datuk Asmad, Patok Belanda, Tapal Batas Provinsi, dan lainnya.

Kemudian, pendataan Cagar Budaya di Kabupaten Barito Selatan dilaksanakan tanggal 19 – 25 Oktober 2023. Dari hasil pendataan ini didapat beberapa Objek Diduga Cagar Budaya, diantaranya Keriring Tumenggung Jaya Panglima Sakti, Lewu Pangantuhu, Makam Temanggung Jaya Karti, dan Makam Tokoh Pejuang GMPTS CH. Simbar di Desa Kalahien.

Selain itu ada juga Monumen Tokoh Pejuang GMPTS CH. Simbar di Desa Madara, Keriring Ali Mangkatip, Toh Pantjantoho Patjaka dayak, dan Makam Misionaris Pauline Hampp di Desa Mangkatip, Lewu Pangantuhu Damung Rajun di Desa Tabak Kanilan, Pangantuhu Toga di Desa Pamangka.

EDITOR:Hendra. C


SUMBER:MMC Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng