Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sosialisasi Penyusunan APBD TA 2024, Wagub Berpesan Sesuai Kebutuhan dan Pendapatan Daerah

admin01
Published: October 27, 2023
Share
3 Min Read
Sosialisasi Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Tahun Anggaran 2024, (foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo mengapresiasi giat Sosialisasi Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Tahun Anggaran 2024, yang dilaksanakan sebagai acuan meningkatkan kerjasama dalam mengelola keuangan daerah.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, Mec. Dev. Jumat, (27/10/2023).

Saat bacakan sambutan Gubernur Kalimantan Tengah, Wagub Edy Pratowo mengatakan APBD Tahun Anggaran 2024 Provinsi Kalimantan Tengah mengacu pada Mandatory Spending yang telah diatur Undang-Undang RI, dimana bertujuan untuk mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi daerah.

“Kebijakan alokasi anggaran belanja melalui pendekatan Money Follow Program, dimana anggaran dialokasikan untuk kebutuhan prioritas bersama yang terkait langsung dengan prioritas nasional, serta memberi dampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Sebuah keberhasilan pencapaian prioritas pembangunan bergantung pada sinkronisasi kebijakan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah pusat dan antara pemerintah kabupaten/kota, yang tertuang dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD.

Selanjutnya arah kebijakan RKPD Provinsi Kalteng 2024 tersebut menjadi pedoman penyusunan KUA dan PPAS yang disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai dasar dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2024.

Edy Pratowo berpesan agar perhatikan prinsip penyusunan APBD bagi peserta:
1. Sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerahdaerah.
2. Tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,
3. Berpedoman pada RKPD, KUA dan PPAS:
4. Tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
5. Transparan, untuk memudahkan masyarakat mengetahui dan mendapatkan akses informasi seluas-luasnya tentang APBD:
6. Partisipatif, dengan melibatkan masyarakat, dan
7. Tertib, taat pada ketentuan peraturan perundangundangan, efisien, bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.

“Saya berharap kepada para peserta sosialisasi dapat memanfaatkan pertemuan yang penting ini untuk menggali dan memahami hal-hal terkait dengan masalah pengelolaan keuangan daerah.” Tutupnya.

Hadir dalam kegiatan Sekda Kalteng Nuryakin, Kepala BKAD Syahfiri, Kepala SOPD lingkup Provinsi, Ketua DPRD dan Unsur DPRD Provinsi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekretaris Daerah Kab/Kota, Unsur Badan Anggaran DPRD Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju July 6, 2025
  • Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat July 6, 2025
  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar

July 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?