Kemendikbudristek Tetapkan Bana`i Banaki Dari Kabupaten Lamandau Sebagai Warisan Budaya Takbenda

JAKARTA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai upaya pelestarian budaya dan peninggalan sejarah leluhur suku bangsa Dayak di Kalteng Pemerintah Provinsi berupaya agar benda-benda peninggalan kebudayaan masyarakat adat Kalteng bisa ditetapkan sebagai benda cagar budaya dan takbenda hal ini bertujuan agar kebudayaan daerah bisa terus eksis diselamatkan dan dilestarikan untuk itu pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggelar acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia, di Kawasan Kota Tua, Rabu (25/10/2023), Ada dua agenda utama di acara tersebut yaitu penyerahan sertifikat penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia dilanjutkan dengan penetapan Cagar Budaya Nasional.
Pada kesempatan ini, Sussy Asty selaku Kepala Bidang Kesenian, Tradisi dan Warisan Budaya (KTWB) hadir mewakili Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalteng untuk menerima sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2023. Pada tahun 2023 ini, Karya Budaya Bana`i Banaki dari Kabupaten Lamandau telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda.
Penyerahan Sertifikat AWBI 2023 dilakukan oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Kemdikbudristek RI Hilmar Farid. Menurut Hilmar, penetapan ini tidak boleh berhenti hanya sampai penyerahan sertifikat saja, namun yang penting adalah tindak lanjut atau rencana aksi ke depan sebagai bentuk tanggung jawab dalam upaya memajukan kebudayaan bangsa yang dapat memberi manfaat untuk masyarakat luas.
“Warisan Budaya yang telah ditetapkan harus dilestarikan melalui kegiatan-kegiatan nyata seperti festival, seminar, sarasehan, workshop atau bahkan dapat masuk ke dalam kurikulum pendidikan yang membangkitkan semangat pelestarian,” ujar Hilmar di Kawasan Wisata Kota Tua, Halaman Museum Fatahillah.
Adapun Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) merupakan bentuk penghargaan Kemdikbudristek RI kepada para pemangku kepentingan (stakeholder) yang terlibat dalam pengusulan Warisan Budaya Takbenda Indonesia dan Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Sebagai informasi, AWBI tahun 2023 mengambil tema Melindungi Budaya, Melindungi Bumi. Tema ini merupakan kristalisasi dari upaya pelindungan ekosistem kebudayaan secara menyeluruh. Melalui tema ini, perlindungan kebudayaan di Indonesia diharapkan tidak hanya mengarah pada Warisan Budayanya saja tetapi juga menyentuh kesatuan lingkungan alam pendukungnya.
“Saya berharap agar ke depannya semakin banyak karya budaya dari Kalimantan Tengah yang dapat ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI),” ungkap Kepala Dinas Adiah Chandra Sari melalui Kepala Bidang KTWB.