Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Cegah Paham Ekstrimisme dan Terorisme Melalui Peran, Fungsi Pemerintah Provinsi dan Masyarakat

admin01
Published: October 26, 2023
Share
4 Min Read
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Penanganan Konflik menyampaikan Sambutan. (foto/mmckalteng)

KASONGAN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka mencegah dan menangkal paham radikalisme, Ekstrimisme yang mengarah kepada tindakan kekerasan dan berujung pada aksi terorisme maka diperlukan sinergitas bersama baik melalui peran dan fungsi pemerintahan selaku pemegang wilayah dibantu oleh masyarakat,tokoh masyarakat dan tokoh agama yang diharapkan bisa memberikan pemahaman dan pengetahuan bahwa aksi terorisme akan merusak perdamaian, mengancam keamanan dan keamanan negara termasuk merusak kehidupan dalam berbangsa dan bernegara.

Sehubungan dengan hal tersebut Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng menggelar Kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah Pada Terorisme Tahun 2023 di Aula Badan Kesbangpol Kab. Katingan, Kamis (26/10/2023).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Ketua FKPT Provinsi Kalteng Khairil Anwar, sejumlah perwakilan dari unsur Forkopimda Kabupaten Katingan, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Katingan George Edward Doddy, serta Ketua Organisasi/Yayasan/Lembaga Masyarakat Adat, Agama, dan Kepemudaan se-Kabupaten Katingan.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalteng yang diwakili oleh Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Edy Yusuf menyampaikan kegiatan ini dilakukan dalam rangka melaksanakan rencana aksi nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.

“Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pencegahan ekstremisme, sehingga dapat meningkatkan kewaspadaan dini di lingkungan masyarakat guna tercapainya keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Katingan menuju suksesnya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024,” ungkapnya.

Selanjutnya, Bupati Katingan yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Kalpin menyampaikan bahwa Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme dapat dimaknai sebagai keyakinan dan/atau tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan atau ancaman kekerasan ekstrem dengan tujuan mendukung atau melakukan aksi Terorisme. Pencegahan dan penanggulangan dilakukan secara sistematis, terencana, dan terpadu dalam rangka mencegah dan menanggulangi Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.

“Sebagai salah satu strategi untuk merespons permasalahan terkait Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme, Presiden RI telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Penceegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020 – 2024. Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) melengkapi peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pemberantasan tindak pidana Terorisme. RAN PE juga berfungsi sebagai pengarah koordinasi antar kementerian dan lembaga, dalam bersinergi untuk bersama-sama meningkatkan daya tangkal, menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan, serta mencegah Terorisme,” jelasnya.

Disampaikan pula, kebutuhan terhadap pendekatan yang menyeluruh dalam penanggulangan Terorisme, yaitu pentingnya menyelaraskan peran dan fungsi Pemerintah Daerah serta membangun ketahanan masyarakat secara umum, dalam menangkal Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.

“Kegiatan Sosialisasi ini kami harapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat Kabupaten Katingan terhadap bahaya aksi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada Terorisme, juga membantu Pemerintah dalam upaya pencegahan dan deteksi dini Gangguan Kamtibmas di masyarakat, serta masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga situasi kondisi lingkungan terlebih lagi ketertiban dan keamanan menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 yang akan datang,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju July 6, 2025
  • Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat July 6, 2025
  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar

July 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?