Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Yuas Elko sampaikan Arahan Sekda dalam Rapat Penyusunan RAD Pembangunan Berkelanjutan Periode 2021-2026

admin01
Published: October 25, 2023
Share
4 Min Read
Rapat Koordinasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs). (Foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Staf Ahli bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko hadiri Rapat Koordinasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs) di Gedung Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah. Rabu, (25/10/2023). Tujuan rapat koordinasi ini untuk menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) periode 2021-2026.

Yuas Elko hadir menyampaikan arahan dari Sekda Provinsi Kalimantan Tengah Nuryakin, untuk menargetkan pembangunan berkelanjutan yang terorganisir. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 111 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan mengamanatkan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) / Sustainable Development Goals (SDGs) kepada pemerintah provinsi.

“Sesuai amanat Perpres, Gubernur menyusun RAD TPB/SDGs 5 (lima) tahunan bersama Bupati/Walikota di wilayahnya masing-masing dengan melibatkan organisasi kemasyarakatan, filantropi, pelaku usaha, akademisi, dan pihak terkait lainnya.”

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 188.44/159/2018 tentang Tim Koordinasi Daerah Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2018-2021, dan telah melaporkan Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan / Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) Tahun 2018-2021.

“Sekarang Kalimantan Tengah masih mempunyai kewajiban untuk menyusun dokumen dan melaporkan Rencana Aksi Daerah sebagai komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah periode Tahun 2021-2026, untuk itu kita harus bergegas, karena tahun 2024 ini merupakan tahun terakhir atau bisa dikatakan deadline dalam penyelesaiannya.” Pesan Yuas melalui sambutan Sekda.

Yuas Elko memaparkan, Dalam RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026 terdapat 5 (lima) Misi Kalimantan Tengah, Makin Berkah (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis sebagai berikut:

1. Merpercepat Pembangunan Ekonomi yang Produktif, Kreatif dan Berwawasan Lingkungan yang bertujuan Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi dengan Mendorong Pengembangan Ekonomi Kreatif Serta Pemerataan Pembangunan Melalui Konektivitas Antar Wilayah dengan indikator: Pertumbuhan Ekonomi (6,0%), Indeks Ketimpangan (Indeks Williamson) 0,127%, Indeks Gini (0,204 angka).

2. Mewujudkan Pembangunan Berwawasan Lingkungan dengan indikator : Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (75,16%), memperkuat Ketahanan Daerah Dalam Mengantisipasi Perubahan Global. Meningkatkan Tingkat Kondusifitas Daerah melalui Pemenuhan Kebutuhan Dasar dan pengurangan Kemiskinan Masyarakat, dengan indikator: Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 76,50%, Prosentase Penduduk miskin (4,36%).

3. Mewujudkan Peningkatan Ketahanan Daerah Terhadap Resiko Ancaman Bencana dan Budaya serta Kerentanan Pangan dengan indikator : Indeks Resiko Bencana (126 Angka); Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Melalui Reformasi Birokrasi; Meningkatkan Sistem Pemerintahan dan Kualitas Layanan Birokrasi Yang Inovatif dan Responsif; indikator: Indeks Reformasi Birokrasi (A Nilai).

4. Mempercepat Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Cerdas, Sehat dan Berdaya Saing Tujuan Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 74,48%, Tingkat Pengangguran Terbuka (3,50%).

5. Meneguhkan Kalteng yang Beriman, Berbudaya dan Berkesetaraan Gender Meningkatkan Nilai-Nilai Agama Dalam Kehidupan Sosial Budaya Bermasyarakat, indikator: Indeks Kerukunan Umat Beragama (78,17%), Meningkatkan Kesetaraan Gender, Indikator: Indeks Pembangunan Gender (IPG) 89,15%

“Berdasarkan komitmen pembangunan tersebut, pemerintah provinsi kegiatan ini menjadi ruang menyamakan persepsi, menyatukan gerak dan langkah, serta dapat meningkatkan sinergitas dan penyelarasan tata laksana program bagi seluruh OPD yang tergabung dalam Tim Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) / Sustainable Development Goals (SDGs).” Pesan Yuas.

Dengan Target Pembangunan Kalteng BERKAH diharapkan menjadi acuan menyusun RAD pembangunan berkelanjutan. “Dalam pelaksanaannya kami bermohon agar Kepala Sekretaris Nasional SDGs bersedia mendampingi proses Rapat Koordinasi ini bersama dengan Tenaga Ahli dari SDGs Center Universitas Palangka Raya Kalimantan Tengah.” Tutupnya.

Turut hadir Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung, Ketua Sekretariat Nasional SDGs BAPPENAS RI (secara virtual) an. Pungkas B. Ali, Tenaga Ahli SDGs Center Universitas Palangka Raya, Pilar Hukum, Ekonomi, Sosial Budaya dan lingkungan, serta peserta OPD terkait, perwakilan BUMN dan Organisasi-organisasi, Perwakilan CSR.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju July 6, 2025
  • Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat July 6, 2025
  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar

July 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?