Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Bentuk Komitmen Bersama Tenaga Pendamping Tingkatkan Kemajuan Desa di Kalteng

admin01
Published: October 20, 2023
Share
3 Min Read
Foto Bersama dalam acara Rapat Sinergitas Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Program P3MD wilayah Tengah tahun 2023. (Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa melaksanakan Rapat Sinergitas Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Program P3MD wilayah Tengah tahun 2023. Rapat Sinergitas ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Suhaemi, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah. Swiss-belhotel Danum, Jumat (20/10/2023).

Suhaemi saat bacakan sambutan Gubernur mengapresiasi rapat sebagai penguatan Sinergitas dan kolaborasi dalam memajukan pembangunan kesejahteraan masyarakat di desa dalam Provinsi Kalimantan Tengah.

Kemajuan pembangunan desa diukur dari meningkatnya persentase desa mandiri, maju, dan berkembang. Di mana indikatornya termuat dalam indeks desa membangun (IDM). Suhaemi menyebut IDM merupakan alat yang penting untuk membantu pemerintah, masyarakat dan pihak terkait dalam menentukan kebijakan dan program pembangunan desa yang tepat sasaran.

“Dengan menggunakan IDM dapat diidentifikasi desa-desa yang memerlukan prioritas pembangunan serta program-program dan kebijakan yang perlu diimplementasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa,” ucapnya.

Terkait dengan Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP P3MD) Provinsi Kalimantan Tengah termasuk wilayah Tengah, tambahnya, Pemerintah Provinsi mengharapkan menjadi garda terdepan dalam melakukan pendampingan peningkatan status desa.

Saat ini, dalam keputusan Mendagri, dalam keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 80 tahun 2022 tentang Indeks Desa Membangun (IDM), Kalteng masih memiliki 229 desa berstatus tertinggal, dari total 1472 desa. Pada tahun 2023, terdapat 194 desa mandiri, namun masih ada 143 desa tertinggal.

“Berdasarkan data tersebut pentingnya kerja keras TPP P3MD dalam meningkatkan status desa. Pada tahun 2023, pemprov melalui dinas PMD menganggarkan tambahan honorarium bagi TPP sebagai bantuan Operasional. Setiap TPP diberikan bantuan Operasional sesuai kategori daerah dampingan yang ditetapkan dalam keputusan Gubernur 188.44/97 Tahun 2023.” Tambah suhaemi.

“Bantuan ini diharapkan menjadi motivasi dalam melakukan tugas dan tanggung jawab bagi Tenaga Pendamping Profesional demi meningkatkan pembangunan desa di Kalimantan Tengah semakin BERKAH,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Kalteng Ingatkan Investor dan Pelaku Usaha Gunakan Plat KH dan Taat Pajak July 16, 2025
  • Dorong Pengembangan Investasi Melalui Kolaborasi Pemerintah, Pelaku Usaha dan Instansi Vertikal July 16, 2025
  • ASN Garda Terdepan Pelayanan Publik: Jaga Integritas, Profesionalisme dan Kepercayaan Masyarakat  July 16, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Ingatkan Investor dan Pelaku Usaha Gunakan Plat KH dan Taat Pajak

July 16, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dorong Pengembangan Investasi Melalui Kolaborasi Pemerintah, Pelaku Usaha dan Instansi Vertikal

July 16, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

ASN Garda Terdepan Pelayanan Publik: Jaga Integritas, Profesionalisme dan Kepercayaan Masyarakat 

July 16, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard : RPJMD Kompas 5 Tahun Kedepan dan Sinkronisasi Pembangunan Provinsi Ke Kabupaten/Kota

July 15, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?