
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan dan Optimalisasi pelayanan masyarakat dalam hal ini terkait keterbukaan informasi publik dimana masyarakat diberikan kebebasan untuk meminta dan diberikan informasi, edukasi, sosialisasi dan transparansi tentang program dinas dan kemajuan serta data – data capaian kinerja badan ataupun dinas di lingkup Pemerintah Provinsi seperti yang tengah dilakukan oleh Dislutkan Provinsi Kalteng. Sebagai wujud nyata Komitmen Pemerintah Provinsi terhadap keterbukaan informasi publik, hal tersebut ditandai dengan disampaikan secara luas melalui siaran televisi nasional,TVRI
Pemerintah Provinsi melalui Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng Darliansjah hadir sebagai narasumber pada Program Jendela Negeri, Rabu (18/10/2023) di Kantor Dislutkan Provinsi Kalteng, Palangka Raya. Program ini merupakan salah satu program acara yang disiarkan secara langsung di TVRI Nasional.
Program yang dipandu oleh Host TVRI Kalteng Novita Chandra ini mengangkat tema “Inovasi Pelayanan Publik Menuju Pelayanan Kelas Dunia”. Pada kesempatan tersebut, Darliansjah menyampaikan bahwa persepsi keterbukaan informasi publik adalah dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan dengan baik dan bersih. Sekaligus dalam rangka untuk mendukung Visi dan Misi Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran, untuk itu Dislutkan Provinsi Kalteng berkomitmen bahwa dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan diperlukan keterbukaan informasi sehingga pelayanan semakin mudah, transparan, akurat dan akuntabel.
“Data yang dipersiapkan dalam layanan informasi publik di Dislutkan Provinsi Kalteng sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang bisa diakses oleh publik dengan pembagian kriteria dan disajikan secara berkala dengan sistem pemerintah berbasis elektronik, misalnya melalui website dan media sosial serta menyediakan ruang bagi masyarakat yang datang langsung tidak terkecuali bagi penyandang disabilitas. Salah satu layanan yang didapatkan oleh penyandang disabilitas dengan memanfaatkan fasilitas yang sudah disediakan antara lain formulir permintaan data dalam bentuk huruf braile,” ungkapnya.
“ASN Dislutkan Provinsi Kalteng berkomitmen bahwa keterbukaan informasi adalah wajib dan menjadi budaya yang dilaksanakan dengan tanggung jawab,” pungkas Darliansjah.
Sebagai informasi, Dislutkan Provinsi Kalteng merupakan salah satu badan publik yang sangat memperhatikan pentingnya keterbukaan informasi publik, hal ini dibuktikan dengan pencapaian sebagai Badan Publik Peringkat I Informatif yang diperoleh tiga tahun berturut-turut.